Kendari – Seorang pria berinisial NB menjadi korban pengeroyokan hingga pembacokan menggunakan celurit di Jalan Mahoni II, Kelurahan Kessilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban mendengar adanya keributan di luar rumahnya.

“Korban mendengar ada keributan di luar rumah, kemudian keluar dan menegur. Setelah itu terjadi cekcok hingga korban dianiaya,” kata Edwin saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (27/7).

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka saat memperlihatkan kondisi korban pembacokan lewat alat bukti gambar di Mapolresta Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka saat memperlihatkan kondisi korban pembacokan lewat alat bukti gambar di Mapolresta Kendari. Foto: Kendariinfo. (27/7/2026).

Menurutnya, korban kemudian dikeroyok oleh tiga pelaku berinisial FN, R, dan Z. Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapat 23 jahitan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Satu pelaku sudah kami tangkap, sementara dua pelaku lainnya masih DPO,” ujarnya.

Pelaku yang telah diamankan berinisial FN. Sementara dua pelaku lainnya, yakni R dan Z, masih dalam pengejaran polisi. Edwin menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang masuk dalam DPO. Kasus pengeroyokan dan pembacokan tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

sumber: kendari info

59 / 100 Skor SEO