KENDARI — Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., memaparkan arah kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin, 14 September 2026. Wali Kota Siska menyebut masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Ia mengapresiasi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Persatuan Indonesia Raya, NasDem, PAN, PKS, PDI Perjuangan, dan Golkar. Menurutnya, masukan tersebut mencerminkan tanggung jawab bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 ialah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota mengatakan peningkatan kapasitas fiskal diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Kendari, kata dia, mengoptimalkan sumber pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data wajib pajak serta retribusi, pemanfaatan teknologi digital, dan pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.



Tinggalkan Balasan