KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, terus memperkuat pelayanan publik berbasis respons cepat melalui layanan darurat Call Center 112.

 

Sepanjang 1–31 Oktober 2026, layanan tersebut mencatat sebanyak 1.894 panggilan masuk dari masyarakat. Dari jumlah itu, sebanyak 1.319 panggilan atau 70 persen dinyatakan valid, sementara 575 panggilan lainnya atau 30 persen masuk kategori tidak valid, prank, dan ghost call.

 

Data tersebut memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengaduan dan kedaruratan yang mudah diakses, sekaligus menjadi gambaran respons pemerintah dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat.