Dari total panggilan masuk, tercatat 297 tiket laporan kejadian yang diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Hasilnya, sebanyak 226 laporan atau 76 persen telah selesai ditindaklanjuti. Sementara 71 laporan lainnya atau 24 persen masih dalam proses penyelesaian.
Capaian ini menjadi salah satu indikator upaya Pemkot Kendari dalam membangun pelayanan publik yang lebih cepat, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Berdasarkan infografis laporan Call Center 112, kualitas layanan atau Service Level Agreement (SLA) juga mencatat tren peningkatan sebesar 73 persen, sedangkan tren penurunan tercatat 27 persen.
Dari sisi instansi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi instansi dengan laporan terbanyak, yakni 66 laporan. Disusul PLN sebanyak 60 laporan, Satpol PP 50 laporan, Dinas Perhubungan 32 laporan, Polres 24 laporan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 21 laporan, serta Dinas Sosial sembilan laporan.
Sementara itu, jenis kejadian yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah korsleting listrik sebanyak 60 kejadian dan kebakaran hutan atau lahan sebanyak 55 kejadian.
Berikutnya, perbaikan lampu jalan sebanyak 22 laporan, permintaan penebangan pohon 19 laporan, bak sampah penuh sembilan laporan, kekerasan atau pemukulan tujuh laporan, serta evakuasi hewan lima laporan.
Meski mayoritas laporan telah ditindaklanjuti, Pemkot Kendari masih memiliki pekerjaan rumah untuk mempercepat penyelesaian pengaduan yang tersisa.
Dalam catatan laporan tersebut, perhatian khusus diarahkan pada laporan yang belum selesai, terutama yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan sebanyak 32 laporan, DLHK 14 laporan, PDAM lima laporan, serta sejumlah laporan dari beberapa kecamatan.
Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar setiap pengaduan masyarakat tidak berhenti pada tahap pencatatan, tetapi benar-benar diselesaikan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Sudirman, optimalisasi Call Center 112 menjadi bagian penting dari upaya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Kehadiran layanan ini memungkinkan warga menyampaikan laporan mengenai gangguan ketertiban, kebakaran, persoalan lingkungan, infrastruktur, hingga kondisi darurat lainnya melalui satu saluran komunikasi.
Tingginya laporan yang masuk juga menunjukkan pentingnya keberadaan kanal pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat.
Ke depan, tantangan Pemkot Kendari bukan hanya meningkatkan jumlah laporan yang ditangani, tetapi memastikan kecepatan respons, ketepatan penanganan, dan kepastian penyelesaian setiap aduan warga.
Dengan capaian 76 persen laporan telah ditindaklanjuti, Call Center 112 menjadi salah satu instrumen pelayanan publik yang dapat terus diperkuat untuk mewujudkan Kendari yang semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan