KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Pengamat konstruksi Ir. Ilham P. Amir menilai pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu Lakidende masih memungkinkan diselesaikan pada akhir Desember 2026. Kuncinya, kontraktor harus menyiapkan sumber daya, mengatur tahapan pekerjaan, dan menjaga koordinasi dengan pengawas serta penanggung jawab proyek.
Ilham mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memulai pembangunan kawasan tersebut. Menurutnya, fasilitas olahraga yang memadai dibutuhkan masyarakat sekaligus untuk mendukung pembinaan atlet daerah.
“Memang sudah saatnya dibangun di Sultra untuk memenuhi kegiatan olahraga bagi masyarakat. Kita berharap kawasan ini menjadi tempat lahirnya atlet-atlet berbakat dan berprestasi yang bisa mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” ujar Ilham.
Harapan itu juga mencakup peluang Sultra menjadi tuan rumah kejuaraan nasional. Ilham menilai keberadaan sarana dan prasarana yang memadai dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan olahraga dengan cakupan lebih luas.
Ia menyebut kehadiran Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam pemeriksaan awal pekerjaan atau mutual check awal (MC-0) menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pembangunan Lakidende.
Setelah pekerjaan dimulai, perhatian berikutnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal. Dengan perkiraan waktu pelaksanaan sekitar 60 hari kalender, Ilham menilai target akhir Desember masih dapat dicapai secara teknis.
“Secara teknis memang dimungkinkan bisa selesai sampai akhir Desember 2026. Namun, kalau manajemennya tidak bagus, jangankan 60 hari, sampai satu tahun pun tidak akan selesai,” katanya.
Menurut Ilham, waktu yang terbatas menuntut kesiapan sejak awal. Material, peralatan, dan tenaga kerja perlu tersedia sesuai kebutuhan, sementara urutan pekerjaan harus diatur agar setiap tahapan dapat berjalan tanpa saling menghambat.
Ia memberikan ilustrasi sederhana untuk menggambarkan target kemajuan pekerjaan. Jika keseluruhan pekerjaan harus selesai dalam 60 hari, kemajuan rata-rata yang dibutuhkan sekitar 1,67 persen per hari atau 11,67 persen dalam tujuh hari.
“Kalau 60 hari, berarti 100 persen dibagi 60 hari, sekitar 1,67 persen per hari. Kalau tujuh hari, berarti sekitar 11,67 persen. Itu harus diawasi ketat,” jelasnya.
Angka tersebut merupakan ilustrasi rata-rata. Kemajuan di lapangan tetap mengikuti jenis, bobot, dan urutan pekerjaan dalam jadwal pelaksanaan.
Karena itu, Ilham menekankan pentingnya pengawasan yang intensif. Kontraktor, konsultan pengawas, dan pejabat penanggung jawab proyek perlu segera menangani kendala yang muncul agar tidak mengganggu tahapan berikutnya.
Di tengah pekerjaan yang mulai berjalan, Ilham juga menanggapi keberatan perusahaan yang sebelumnya diumumkan sebagai pemenang tender, tetapi tidak menjadi pihak yang menandatangani kontrak.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan prosedur yang ditempuh. Ia meminta dasar pengambilan keputusan dijelaskan secara terbuka dan seluruh tahapan pengadaan tetap mengikuti ketentuan.
“Bagi saya, persoalan pertama itu hal yang biasa selama prosedurnya benar. Pokja bisa saja memenangkan suatu perusahaan, namun pihak dinas sebagai pengelola kegiatan dan penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan tetap akan mengevaluasi kembali apa yang dihasilkan Pokja,” ujarnya.
Ilham mengaku belum mengetahui alasan perusahaan pemenang sebelumnya tidak menandatangani kontrak. Ia menekankan perlunya koordinasi antara Pokja dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak.
Untuk pembangunan yang kini berjalan, Ilham berharap seluruh pelaksana menjaga target waktu sekaligus kualitas bangunan sesuai spesifikasi.
“Kontraktor, konsultan, dan penanggung jawab pekerjaan yang mewakili pemerintah harus benar-benar bekerja ekstra dan profesional,” katanya.
Editor: Ixan




Tinggalkan Balasan