KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) H Andi Sumangerukka SE MM melakukan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/302 Tahun 2026 tanggal 18 September 2026, terdapat 47 pejabat yang diberhentikan dari jabatan sebelumnya dan diangkat ke jabatan baru. Lampiran keputusan memuat jabatan lama dan jabatan baru masing-masing pejabat.

Selain itu, terdapat 32 pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme perpindahan dan inpassing. Lampiran fungsional tersebut terdiri atas 22 pejabat melalui perpindahan dan 10 pejabat melalui inpassing.

Berikut daftar lengkapnya.

Dr. Ir. Andi Makkawaru Isa Zarny Jassin, S.T., M.Si. — dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra.