KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan yang terafiliasi dan berada dalam kendali pengusaha nikel Arif Kurniawan.

Penertiban tersebut dilakukan menyusul dugaan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal di sejumlah wilayah Indonesia.

Langkah pemerintah ini turut membuka perhatian terhadap jaringan bisnis pertambangan nikel Arif Kurniawan di Sulawesi Tenggara, salah satu daerah yang menjadi pusat produksi nikel nasional.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan keputusan penertiban diambil dalam rapat unsur pimpinan Satgas PKH pada Rabu (4/11/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.