KOLAKA UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam pengungkapan yang berlangsung Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.50 WITA tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (46).
Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Kolaka Utara terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati S. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat pemerintah setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut terdiri dari satu saset berukuran besar dan tiga saset berukuran kecil yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam.
Total berat barang bukti yang diduga sabu tersebut mencapai 23,53 gram.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan 103 saset plastik kosong, uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, satu tas, dua dompet, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Seluruh barang bukti bersama S kemudian diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Kolaka Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,” ujar AKBP Andi Sofyan.
Menurutnya, pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Kolaka Utara.
“Kami akan melanjutkan dan memperkuat berbagai terobosan serta upaya pemberantasan narkotika yang telah dilaksanakan oleh Kapolres sebelumnya,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas karena dampaknya tidak hanya terhadap individu, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas kami karena narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat menjadi pemicu berbagai gangguan Kamtibmas,” lanjutnya.
Polres Kolaka Utara juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika. Warga diminta tidak menyalahgunakan maupun terlibat dalam peredaran narkoba serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Polisi menilai peran keluarga, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat penting untuk melindungi generasi muda sekaligus menciptakan Kolaka Utara yang aman dari peredaran narkotika.
Editor: ixan





Tinggalkan Balasan