Polda Sultra Tetapkan AN sebagai Tersangka Pembakaran Lahan di Kolaka Timur
Bagikan
Polda Sultra Tetapkan AN sebagai Tersangka Pembakaran Lahan di Kolaka Timur
Redaksi
13 September 2026 13:47
KENDARI – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan seorang pria berinisial AN sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembakaran lahan di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur.
Perkara tersebut ditangani berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/124/IX/RES.5/2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/IX/2026/SPKT/Polres Kolaka Timur/Polda Sultra tertanggal 11 September 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian penyelidikan, gelar perkara, dan proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengungkap adanya aktivitas pembakaran di lokasi kejadian.
Dua saksi, menurut penyidik, mengaku melihat seorang pria berinisial AN melakukan pembakaran di Desa Wesalo. Dalam pemeriksaan, AN juga disebut mengakui telah membakar bambu menggunakan pemantik api. Api kemudian merambat ke rerumputan di sekitar lokasi.
“Tersangka melakukan pembakaran atas inisiatif sendiri,” kata Kombes Wisnu, Sabtu (12/9/2026), sebagaimana diberitakan Tribrata News Sultra pada 13 September 2026.
Penyidik turut menganalisis rekaman video yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Keterangan saksi, rekaman video, serta informasi dari Kepala PTTD KPH Unit II Ladongi Abdul Aman Ega menjadi bahan dalam gelar perkara.
Abdul Aman Ega menerangkan, kebakaran terjadi di areal seluas 80 hektare yang berada di kawasan hutan produksi terbatas. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan penanganan kasus ke tahap penetapan tersangka terhadap AN.
Perkara ini ditangani dengan menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah mengalami perubahan melalui ketentuan perundang-undangan terkait Cipta Kerja.
Kombes Wisnu menegaskan, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melengkapi proses penyidikan.
Selain penegakan hukum, Satgas Karhutla Polda Sultra dan jajaran masih mengintensifkan penanganan di lapangan. Upaya tersebut meliputi pemadaman titik api, pendinginan area terdampak, serta pengerahan personel untuk mencegah api menyebar ke kawasan lain yang berpotensi mengalami perluasan kebakaran.
Setelah api dipadamkan, personel tetap memantau titik-titik bekas kebakaran guna memastikan tidak ada bara atau sumber panas yang dapat memicu kebakaran kembali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran susulan dan mengurangi dampak karhutla terhadap hutan, lingkungan, serta masyarakat.
“Kami imbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah terpadu untuk menekan potensi Karhutla serta melindungi kawasan hutan dan lingkungan di Sulawesi Tenggara,” ujar Wisnu.
Berita ini disusun berdasarkan informasi Tribrata News Sultra yang dipublikasikan pada 13 September 2026.
Anggaran untuk Pengawasan Sumberdaya kelautan dan perikanan melihat wilayah laut dan pesisir yg sangat luas dan potensi, maka dibutuhkan pengawasan yg kuat demi mengelola dan memanfaatkan Sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan
Agar dapat menggerakkan perekonomian maka perlu pembenahan secara menyeluruh infrastruktur terutama jalan agar ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar dan stabilitas harga pangan pokok dapat di jaga
Alhamdulillah...baxk perubahan utk sistem pemerintahan saat ini, penerapan meritokrasi memberikan kesempatan sekaligus peluang buat siapapun y bekerja ikhlas, semoga semua aspek bisa tersentuh dan terlaksana dgn baik.... Allah maha baik, insyaallah niat tulus dr bpk gub Sultra dibalas dgn kebaikan.
Bidang: Transparansi dan akuntabilitas · 10 Sep 2026
Seluruh saran yang telah disetujui ditampilkan di bawah ini.
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Wilayah: Kota Kendari
Perbaikan jalan ,jembatan dan drainase sangat urgen untuk di laksanakan Karena akan berdambapk besar terhadap masyarakat terutama masuk musin penghujan
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Konawe?
Kabupaten Konawe — Yusran Akbar
Hasil sementara · 5 responden
Sangat puas20%
1 suara
Puas20%
1 suara
Cukup puas20%
1 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas40%
2 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Seluruh saran yang telah disetujui ditampilkan di bawah ini.
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Di Tahun ke-12 Muna Barat, harusnya Penyelesaian pembangunan kantor bupati harus menjadi prioritas karena ini akan menjadi ikon Muna Barat kedepannya
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Tetap memprioritaskan kegiatan yang bersangkutan dengan kebutuhan langsung masyarakat
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Dalam kepemimpinan bapak bupati la Ode Darwin kami masyarakat sangat puas dan semoga kedepannya lebih baik lagi dan bisa membawa masyarakat muna barat lebih sejahtera
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
terus semangat untuk membangun muna barat menuju liwu mokesa
Bidang: Ekonomi dan lapangan kerja · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Segera dibuka lapangan Kerja
Bidang: Ekonomi dan lapangan kerja · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Idealnya TPP Di kurangi, dahulukan pembangunan infrastruktur dasar pemerintahan dan jalan. Setelah semua kelar, TPP bisa dikembalikan atau ditingkatkan
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Perbaikan infrastruktur jalan sangat penting bagi kami masyarakat, terutama di desa kami (desa laworo kecamatan tiket) sama sekali belum tersentuh sejak mekarnya kabupaten muna barat 🙏🙏
Terimakasih pak bupati untuk evaluasi kinerja lainnya yang telah bapak evaluasi dan realisasi, semoga kedepannya bapak terus jadi pribadi yang bijaksana dan tulus kepada kami warga muna barat seperti sekarang 🙏🙏
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Jalan menuju rumah sakit dari arah nihi lombujaya mohon diperhatikan.
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Kesejahteraan guru honorer
Bidang: Pendidikan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Yg utama infrastruktur dan jalan karna yg paling di butuhkan masyarakat.
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Ditingkatkan lagi Fasilitas Sarana dan prasarananya
Bidang: Pelayanan publik · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Programnya sangat menyentuh kemasyarakat
10 Sep 2026
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Kolaka ?
Kabupaten Kolaka — H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Hasil sementara · 9 responden
Sangat puas0%
0 suara
Puas66.7%
6 suara
Cukup puas11.1%
1 suara
Kurang puas11.1%
1 suara
Tidak puas11.1%
1 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Tinggalkan Balasan