KENDARI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi terkait aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Menurut Andi Syahrir, informasi mengenai persoalan lingkungan di Kabaena harus dilihat berdasarkan fakta, lokasi dan sumber yang jelas. Jangan sampai persoalan yang terjadi di satu wilayah kemudian langsung dikaitkan dengan perusahaan yang beroperasi di lokasi berbeda.

Hal itu disampaikannya menanggapi berkembangnya berbagai informasi mengenai aktivitas pertambangan di Kabaena, terutama di media sosial.

Andi Syahrir mengatakan, penting bagi masyarakat untuk membedakan antara informasi yang benar-benar berdasarkan data dengan informasi yang hanya berkembang melalui potongan narasi di media sosial.

Ia mencontohkan paparan yang disampaikan akademisi dan mantan Komisioner KPK Laode M. Syarif dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam” yang digelar Kejaksaan Tinggi Sultra.

Dalam forum tersebut, Laode M. Syarif menyampaikan sejumlah temuan terkait aktivitas pertambangan dan kondisi lingkungan di Pulau Kabaena.

Namun, menurut Andi Syahrir, ada bagian penting yang perlu dipahami masyarakat, terutama terkait lokasi perusahaan dan wilayah yang menjadi objek pembahasan.

“Jangan sedikit-sedikit begitu berbicara Kabaena, maka kita langsung merujuk kepada PT TMS, padahal itu lokasinya berbeda,” kata Andi Syahrir.

Ia menjelaskan, dalam paparan tersebut disebutkan terdapat 25 perusahaan tambang yang tercatat di Kabaena sejak 2014. Dari jumlah tersebut, 16 perusahaan disebut masih beroperasi.

Salah satu wilayah yang dibahas adalah Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat. Dalam paparan Laode M. Syarif, dua perusahaan disebut berkaitan dengan kondisi lingkungan di wilayah tersebut, yakni PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung.

Sementara PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) berada di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah.

Perbedaan lokasi tersebut, kata Andi Syahrir, harus menjadi perhatian sebelum masyarakat menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi.

“Fakta yang diungkap oleh Pak Laode Syarif berdasarkan hasil penelitiannya, itu adalah dampak di Desa Baliara yang memang jauh dari lokasi dengan PT TMS,” ujarnya.

Andi Syahrir menegaskan, pemerintah daerah tidak berkepentingan menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun informasi mengenai persoalan lingkungan.

Namun, penyampaian informasi harus tetap mengedepankan fakta dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Menurutnya, perkembangan media sosial membuat informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan sikap kritis masyarakat dalam memeriksa informasi sebelum membagikannya.

Ia mengingatkan adanya perbedaan antara misinformasi dan disinformasi.

Misinformasi merupakan informasi yang keliru tetapi disebarkan tanpa kesengajaan, sedangkan disinformasi merupakan informasi keliru yang sengaja disebarkan.

“Jangan sampai kita menyebarkan informasi yang baik itu temanya disinformasi maupun misinformasi,” katanya.

Karena itu, Andi Syahrir mengajak masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Terlebih, persoalan pertambangan di Kabaena melibatkan banyak perusahaan dengan wilayah operasi yang berbeda-beda.

Menurutnya, penyebutan nama perusahaan harus berdasarkan data dan konteks yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Andi Syahrir juga mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan.

“Kebijaksanaan adalah benteng utama kita. Mari kita lebih bijak dalam berkomentar di media sosial, dalam membagikan pesan di media sosial, agar jemari kita tidak menjadi alat yang mendistorsi fakta,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat bersama-sama menjaga ruang informasi di Sultra agar tetap sehat dan tidak mudah dipenuhi informasi yang belum terverifikasi.

Bagi pemerintah daerah, informasi yang akurat menjadi penting karena dapat membantu publik memahami persoalan secara utuh sekaligus mendukung proses penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang berjalan sesuai ketentuan.

Andi Syahrir menegaskan, kritik dan pengawasan publik tetap diperlukan. Namun, semuanya harus dibangun di atas informasi yang benar sehingga tidak merugikan pihak tertentu maupun menimbulkan keresahan di masyarakat.

Editor: Ixan

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
60 / 100 Skor SEO