Kendari – Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FR (32), mengaku mengalami kerugian hingga Rp341.958.000 setelah empat kartu kredit miliknya diduga digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk bertransaksi di dua toko di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

FR mengatakan, seluruh kartu kredit tersebut masih berada dalam penguasaannya hingga Jumat (10/7/2026). Namun, ia menduga kartu-kartu itu tercecer saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Makassar. Keesokan harinya, Sabtu (11/7), ia justru menerima notifikasi transaksi dalam jumlah besar dari keempat kartu kredit tersebut.

“Seluruh kartu masih saya pegang di Kota Makassar sampai dengan tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Besoknya kartu berhasil digunakan pelaku di Kota Kendari,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (27/7).

Berdasarkan data transaksi yang dimiliki korban, dua kartu kredit Bank Mandiri digunakan untuk bertransaksi di Toko Emas Inti Jaya masing-masing senilai Rp198 juta dan Rp20,4 juta.

Sementara itu, kartu kredit Bank DBS digunakan untuk transaksi senilai Rp70 juta di Toko Emas Inti Jaya. Adapun kartu kredit Bank UOB dipakai bertransaksi sebesar Rp53.558.000 di Aneka Jaya 1 untuk membeli satu unit iPhone 17 Pro Max. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp341.958.000.

FR menduga aksi tersebut telah direncanakan secara matang. Menurutnya, pelaku diduga mengetahui limit kartu kredit miliknya sehingga dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar menggunakan empat kartu yang berbeda.

“Asumsi saya pelaku kemungkinan sudah niat dan terstruktur. Pelaku sampai berhasil mengetahui nominal limit salah satu kartu kredit Bank Mandiri. Bahkan ada percobaan transaksi awal sebesar Rp280 juta, namun gagal karena limit tidak mencukupi akibat adanya tagihan yang masih berjalan,” ungkapnya.

FR juga menduga PIN seluruh kartu kredit miliknya telah diketahui pelaku. Ia menduga hal tersebut terjadi melalui praktik skimming. Dugaan tersebut muncul setelah, sebelum transaksi bernilai besar terjadi, tercatat adanya sejumlah transaksi senilai Rp0 yang dilakukan berulang kali pada salah satu kartu kredit Bank Mandiri miliknya. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

FR mengaku telah menghubungi dua toko yang menjadi lokasi transaksi. Menurutnya, pihak Aneka Jaya 1 bersikap kooperatif dengan memberikan bukti transaksi dan rekaman CCTV. Sementara itu, Toko Emas Inti Jaya disebut tidak memberikan data yang diminta korban.

“Toko Aneka Jaya 1 bersikap kooperatif dan membantu memberikan foto nota transaksi, resi kartu kredit, serta rekaman CCTV. Sementara Toko Emas Inti Jaya tidak mau membantu dan cenderung bersikap defensif. Dugaan saya mereka melindungi pelaku, dan itu ada rekaman percakapan melalui telepon,” katanya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Minggu (12/7).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan tersebut.

“Nanti dicek dulu di satreskrim,” singkatnya.

Di sisi lain, jurnalis Kendariinfo juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik Toko Emas Inti Jaya di Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat. Namun, yang bersangkutan menolak memberikan keterangan untuk dikutip dalam pemberitaan.

sumber: kendari.info

56 / 100 Skor SEO