Kendari – Polisi menangkap seorang pria diduga mencuri satu karung beras di kawasan Pasar Sentral Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diringkus tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Burhan, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kawasan pasar Jalan Pembangunan, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Senin (20/7/2026), sekitar pukul 12.30 Wita. Korban berinisial MF baru mengetahui barang dagangannya hilang setelah mendapat informasi dari rekannya usai menunaikan salat Zuhur.

“Korban mendapat informasi bahwa satu karung beras seberat 25 kilogram miliknya telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp390 ribu dan melaporkannya ke Polsek Kemaraya,” kata Burhan melalui keterangan resminya.

Usai menerima laporan, personel piket yang dipimpin langsung Kapolsek Kemaraya segera mendatangi lokasi kejadian. Tim Intel dan Reskrim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar Pasar Sentral berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari warga.

“Pelaku berhasil ditemukan sedang bersembunyi di sela-sela kios bersama barang bukti satu karung beras 25 kilogram. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Burhan mengungkapkan, pelaku berinisial SL merupakan residivis dalam sejumlah kasus pencurian. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan penyidik dan rekaman CCTV.

“Dari hasil interogasi serta pengecekan rekaman CCTV, pelaku diketahui merupakan residivis dalam beberapa kasus pencurian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” tutupnya.

sumber: kendari.info

55 / 100 Skor SEO