Kendari – Dua wanita berinisial HE (31) dan SY (35) menjadi korban pemalakan dan perampasan barang berharga saat sedang duduk santai di Taman Meohai Kendari Beach, Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Nahas, HE sampai mengalami patah kaki karena tertabrak sepeda motor saat mengejar pelaku.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan peristiwa itu bermula saat kedua korban sedang bersantai di Taman Meohai Kendari Beach. Tiga pria kemudian menghampiri korban dengan dalih meminta uang.

“Para pelaku mendatangi kedua korban dan meminta uang. Karena permintaan itu ditolak, salah seorang pelaku langsung merampas handphone yang sedang dipegang HE,” kata Welliwanto, Senin (20/7).

Usai merampas handphone, para pelaku langsung melarikan diri. Kedua korban kemudian berusaha mengejar pelaku hingga ke jalan raya.

“Saat mengejar pelaku, korban inisial HE tertabrak kendaraan bermotor hingga mengalami patah kaki sebelah kanan. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri membawa handphone milik korban,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku inisial LI (23) di Jalan Nuri Puncak, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Senin (20/7) sekitar pukul 03.45 Wita. Terungkap dua pelaku lainnya inisial LA dan RO yang masih dalam pengejaran polisi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras (miras). Pelaku juga mengaku telah beraksi di empat TKP curas dan tiga TKP curanmor di wilayah hukum Polresta Kendari,” jelas Welliwanto.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, sebilah pisau dapur yang digunakan saat beraksi, serta dua unit sepeda motor yang dipakai pelaku.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2023. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya dan mengungkap seluruh kasus yang diakui pelaku,” tutupnya.

sumber: kendari.info

53 / 100 Skor SEO