Kendari – Kaki pria berinisial LS dan LI ditembak polisi saat ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/7/2026) dini hari. Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur setelah menyerang petugas saat hendak ditangkap.
“Kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, Selasa (14/7).
Ia mengatakan salah satu pelaku bahkan menodongkan celurit ke arah Kapolsek Kemaraya Iptu Busran dan menganiaya seorang anggota polisi. Saat hendak ditangkap, LS berusaha melarikan diri, sedangkan LI melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
“LS sempat mencoba kabur, sedangkan LI melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Ia mengungkapkan kedua pelaku diduga telah mencuri sepeda motor sebanyak 22 kali di wilayah Kota Kendari. Salah satu aksi terakhir mereka di Kelurahan Dapudapura bahkan sempat terekam CCTV dan viral di media sosial pada Sabtu (11/7).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian beserta sejumlah senjata tajam. Barang bukti tersebut kini disimpan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kedua pelaku juga merupakan residivis dengan riwayat tindak pidana berbeda. LS pernah tersandung kasus penikaman di Kabupaten Muna pada 2022 dan pencurian di Kendari pada 2023. Sementara LI pernah terlibat kasus penganiayaan di Kabupaten Muna pada 2017.
sumber: Kendari Info





Tinggalkan Balasan