Konawe – Seorang pria bernama Reza Pratama, warga Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial usai mengaku disekap di perbatasan Kamboja – Thailand. Dalam video yang beredar, pria berusia sekitar 30 tahun itu memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke kampung halamannya.

Dalam rekaman video tersebut, Reza tampak berambut gondrong dan bertubuh kurus. Dengan suara lirih, ia mengaku berada di perbatasan Kamboja – Thailand dan berharap pemerintah dapat membantunya kembali ke Indonesia.

“Saya berada di perbatasan Kamboja Thailand. Saya memohon kepada Pemkab Unaaha (Konawe) untuk memulangkan saya,” kata Reza dalam video yang beredar dilihat Kendariinfo, Selasa (14/7/2026).

Reza mengaku telah beberapa hari tidak mendapatkan makanan. Ia diduga berhasil meloloskan diri dari penyekapan, namun kini terlantar di kawasan perbatasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Saya sudah beberapa hari tidak mendapatkan makanan,” ujarnya.

Menanggapi video tersebut, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar, menegaskan Indonesia tidak pernah menempatkan pekerja migran ke Kamboja. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kerja sama resmi antara Indonesia dan Kamboja terkait penempatan pekerja migran.

“Negara tidak akan menempatkan pekerjanya kalau di negara tujuan tidak ada perlindungan bagi pekerja asing,” kata Askar, Selasa (14/7).

Askar menjelaskan, apabila terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan atau mengalami masalah di luar negeri, keluarga diminta segera melapor ke kantor BP3MI terdekat. Laporan tersebut akan menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ia mengatakan, BP3MI Sultra akan meneruskan laporan ke BP2MI di Jakarta. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat korban berada.

“Saat melapor, keluarga harus menyertakan identitas pelapor dan korban, serta paspor jika ada, agar dapat langsung dicek melalui sistem online,” jelasnya.

Menurut Laskar, apabila identitas korban telah dipastikan sebagai warga negara Indonesia, maka KBRI atau KJRI akan memberikan perlindungan dan mengupayakan proses evakuasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BP3MI berharap keluarga Reza segera menyampaikan laporan resmi beserta dokumen pendukung agar proses penelusuran dan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri dapat dilakukan secepatnya.

sumber: kendari.info

61 / 100 Skor SEO