Kendari – Pria terekam CCTV mencuri sebuah helm di salah satu klinik gigi di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/7/2026).
Helm tersebut merupakan milik seorang wanita bernama Alviana. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang menjalani perawatan di klinik tersebut.
“Saya itu lagi di dalam klinik kontrol behel. Pas keluar, helmku sudah hilang,” kata Alviana kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7).
Dari rekaman CCTV, pria tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor bermerek Honda Genio dan langsung mengambil helm Alviana. Korban mengaku helm tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp200 ribu.
Ia juga membeberkan, sepeda motor yang digunakan pelaku diduga merupakan kendaraan hasil penipuan. “Menurut info dari temanku itu yang dia pakai curi helmku motor curian juga,” ujarnya.
Dugaan itu membawa awak Kendariinfo kepada seorang wanita yang diduga merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Ia adalah Alda Risma (23). Hal itu setelah viralnya rekaman CCTV yang menampilkan seorang pria sedang mencuri helm.
Dari rekaman itu, Alda Risma mengaku bahwa kendaraan yang digunakan pria tersebut saat beraksi merupakan miliknya.
Ia mengatakan, sehari sebelum peristiwa pencurian helm di klinik gigi itu, Senin (13/7), sekitar pukul 16.00 Wita, seorang pria yang tidak ia kenal tiba-tiba datang ke konter tempatnya bekerja di Jalan Prof M. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, dan meminta izin hendak meminjam sepeda motor.

“Saya sedang bekerja di konter kakak saya, kemudian datang seorang bapak-bapak kepada saya dan orang tersebut menyampaikan kepada saya untuk meminjam motor saya,” ungkapnya.
Alda mengungkapkan, pria tersebut meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil uang untuk biaya perbaikan kendaraannya yang rusak. Merasa iba, Alda pun meminjamkan sepeda motornya.
Sebelum pergi, pria itu meninggalkan sepeda motornya yang rusak dengan dalih sebagai jaminan. Namun, setelah itu, pria tersebut tak kunjung kembali.
“Saat itu saya merasa kasian kepada orang tersebut lalu saya meminjamkan satu motor Honda Genio warna hitam silver,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, Alda mengaku mengalami kerugian sekitar Rp29 juta dan telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut ke Polresta Kendari.
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan