KARAWANG – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan mandatori Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar dengan campuran 50% minyak sawit atau Biodiesel B50 pada Kamis (9/7).

Peresmian yang berlangsung di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini, sekaligus menasbihkan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang sukses menerapkan kebijakan mandatori energi tersebut.

​Langkah strategis ini merupakan lompatan besar dari kebijakan B40 yang telah berjalan sejak awal 2025 lalu.

Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari 40% menjadi 50% ini bertujuan utama untuk mengikis ketergantungan impor BBM fosil, menggenjot nilai tambah komoditas kelapa sawit dalam negeri, serta memperkokoh kedaulatan energi nasional.

​Dalam laporannya di hadapan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa implementasi B50 akan membawa dampak ekonomi yang fantastis bagi Indonesia.

Penghematan devisa negara diproyeksikan melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp 170 triliun, naik signifikan dibandingkan era B40 yang hanya menghemat Rp 133,3 triliun. Melalui kebijakan teranyar ini, Indonesia dipastikan tidak perlu lagi melakukan impor Solar.

​Bahlil merinci, lonjakan pemanfaatan komoditas ini mengerek kebutuhan FAME menjadi 16,7 hingga 18 juta kilo liter (kl), serta menyerap minyak sawit mentah (CPO) sebesar 15,2 hingga 16,3 juta ton.

Selain memberikan nilai tambah industri CPO menjadi Rp 23,49 triliun, transisi hijau ini juga diklaim mampu menyerap 2,1 juta tenaga kerja baru dan menekan emisi gas rumah kaca secara masif hingga 44,46 juta ton CO2.

​Terkait harga di pasaran, Menteri ESDM menegaskan bahwa pencampuran 50% FAME ini berlaku menyeluruh baik untuk sektor subsidi maupun non-subsidi di berbagai lini industri seperti pertambangan, pertanian, hingga transportasi laut.

Di level konsumen, harga Biosolar B50 bersubsidi di SPBU terpantau tetap dibanderol konstan sebesar Rp 6.800 per liter, sama dengan ketetapan harga Solar subsidi sebelumnya.

​Hadirnya produk ini menegaskan bahwa masyarakat mendapatkan kualitas bahan bakar dengan kandungan nabati lebih tinggi tanpa perlu merogoh kocek lebih dalam.

Sementara untuk sektor non-subsidi, harga jual nantinya akan fluktuatif mengikuti formula harga keekonomian minyak Solar serta ketetapan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel yang dirilis secara berkala oleh pemerintah setiap bulannya. (KR)

 

20 / 100 Skor SEO