Kendari — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Pembina Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mendorong seluruh pelaku industri keuangan di daerah untuk mengadopsi budaya pengambilan keputusan berbasis data yang komprehensif (data-driven decision).
Hal tersebut ditegaskannya saat membuka pertemuan koordinasi lintas instansi yang dihadiri oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sultra, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, serta pimpinan lembaga jasa keuangan se-Sulawesi Tenggara di Kendari, Kamis (18/06/2026).
Bismi menegaskan bahwa ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi yang krusial dalam penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan sektor jasa keuangan, hingga perluasan akses pembiayaan masyarakat. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinannya, FKIJK Sultra berkomitmen penuh menyukseskan agenda strategis nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
“Melalui forum ini, kami menghadirkan BPS untuk memberikan pemahaman kepada anggota FKIJK sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Bismi Maulana Nugraha.
Menurut Bismi, data yang dihasilkan dari SE2026 tidak hanya berguna bagi pemerintah dalam merumuskan arah pembangunan, melainkan menjadi referensi emas bagi industri perbankan dan jasa keuangan non-bank untuk mengidentifikasi potensi ekonomi baru serta memahami dinamika dunia usaha di bumi Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang digelar setiap sepuluh tahun sekali berdasarkan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pendataan ini akan mencakup seluruh skala usaha mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga korporasi besar termasuk sektor asuransi dan jasa keuangan.
Guna meningkatkan efisiensi dan akurasi pendataan di sektor formal, BPS memperkenalkan metode Ngibar (Pengisian Mandiri dengan Pendampingan Ahli). Metode inovatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi korporasi dalam menginput data secara mandiri namun tetap mendapatkan bimbingan teknis dari ahli statistik.
Hadi juga menepis kekhawatiran para pelaku usaha mengenai keamanan data keuangan mereka. Ia menjamin seluruh informasi yang diserahkan oleh responden dilindungi kerahasiaannya oleh undang-undang.

“Seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk keperluan perpajakan maupun audit,” tegas Hadi Susanto.
Selain menyatukan persepsi mengenai Sensus Ekonomi 2026, forum koordinasi ini juga dimanfaatkan FKIJK Sultra untuk mematangkan agenda strategis internal regional. Beberapa di antaranya adalah persiapan menyambut Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 dan penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Industri Jasa Keuangan (PORSEJAK) Sultra 2026.
Dalam pembahasan tersebut, FKIJK Sultra mulai menyusun penguatan identitas kolaborasi antar-lembaga keuangan melalui perancangan logo resmi serta gubahan lagu tema (official song) bersama.
Melalui sinergi yang semakin erat antara OJK, Bank Indonesia, BPS, dan mitra industri jasa keuangan, FKIJK Sultra optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang jauh lebih inklusif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan berbasiskan validitas data yang kuat. (red)




Tinggalkan Balasan