KENDARI – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan hasil positif.
Hingga Agustus 2026, realisasi PAD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra telah mencapai Rp1.014.152.233.235 atau sekitar Rp1,014 triliun.
Capaian tersebut setara 72,96 persen dari target sekitar Rp1,389 triliun. Bahkan, realisasi PAD pada OPD Bapenda Sultra tersebut tumbuh 10,56 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Capaian ini menjadi salah satu indikator positif dalam upaya Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) H. Andi Sumangerukka, SE., MM. memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Di tengah capaian tersebut, pemerintah masih memiliki ruang untuk menggali potensi penerimaan baru, salah satunya melalui optimalisasi pendataan dan kepatuhan pajak kendaraan yang beroperasi di kawasan pertambangan.
Aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Sultra ditopang mobilitas kendaraan operasional, kendaraan angkutan, hingga alat berat dalam jumlah besar. Jika seluruh objek pajak terdata dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, sektor tersebut berpotensi ikut memperkuat penerimaan daerah.
Melalui OPD Bapenda Sultra, pemerintah terus mengoptimalkan penerimaan daerah dengan dukungan sistem pemantauan digital BapendaTa.
Sistem tersebut memungkinkan perkembangan penerimaan dipantau secara berkala sehingga capaian maupun komponen yang masih membutuhkan penguatan dapat segera dievaluasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, S.Sos., M.Ikom, mengatakan capaian hingga Agustus menjadi dasar optimisme pihaknya untuk terus mengejar target.
“Realisasi PAD kita per Agustus 2026 sudah mencapai 72,96 persen. Masih ada waktu sekitar satu bulan sepuluh hari untuk mengejar sisa 2,04 persen agar target Triwulan III sebesar 75 persen dapat tercapai,” ujar La Ode Mahbub saat ditemui di kantornya.
Ia menegaskan tren penerimaan yang ada membuat Bapenda optimistis target tersebut dapat dicapai, bahkan berpeluang terlampaui.
“Melihat tren penerimaan yang ada, kami sangat optimis target ini terlampaui,” katanya.
Berdasarkan data BapendaTa, pajak daerah menjadi komponen terbesar dalam realisasi PAD pada OPD Bapenda Sultra.
Realisasi pajak daerah tercatat sekitar Rp1,008 triliun atau sekitar 73 persen dari target.
Sementara retribusi daerah mencapai Rp93,24 juta atau 63,22 persen.
Adapun lain-lain PAD yang sah (PLL) telah mencapai sekitar Rp5,22 miliar atau 66,88 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak masih menjadi penopang utama penerimaan PAD yang tercatat pada BapendaTa.
Setelah capaian menembus Rp1 triliun, Bapenda Sultra masih memiliki ruang untuk memperluas basis penerimaan.
Salah satu sektor yang layak mendapat perhatian adalah kendaraan bermotor yang beroperasi di kawasan pertambangan.
Mobilitas kegiatan pertambangan membutuhkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan operasional perusahaan, kendaraan angkutan, hingga alat berat.
Kondisi tersebut membuat pendataan menjadi faktor penting agar seluruh objek pajak yang memang menjadi kewenangan daerah dapat teridentifikasi dan memenuhi kewajibannya sesuai aturan.
Optimalisasi dapat dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Bapenda, Samsat, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan pertambangan, kontraktor, dan subkontraktor.
Pendataan yang akurat juga dapat membantu pemerintah mencocokkan data administrasi perpajakan dengan kondisi kendaraan yang benar-benar beroperasi di lapangan.
Dengan demikian, penguatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan beban pajak. Memperluas basis data, meningkatkan kepatuhan dan memastikan objek pajak terdata secara akurat juga menjadi strategi penting.
Perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi PAD.
Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan sesuai ketentuan menjadi salah satu bentuk kontribusi dunia usaha terhadap daerah tempat mereka menjalankan aktivitas.
Semakin baik kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula peluang penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal.
Karena itu, pendekatan pelayanan dan jemput bola dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempermudah perusahaan maupun pemilik kendaraan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Gubernur Andi Sumangerukka sebelumnya menekankan pentingnya target dan evaluasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut ASR, setiap target harus memiliki ukuran yang jelas sehingga pemerintah dapat mengetahui apakah capaian penerimaan sudah berjalan sesuai rencana.
“Kalau dia mencapai itu, ya itu merupakan hal yang positif. Tapi kalau tidak, berarti kita mengevaluasi ada apa,” ujar Andi Sumangerukka.
Saat ditanya mengenai capaian PAD yang telah mencapai sekitar 72 persen, ASR menilai pemerintah masih memiliki waktu untuk mengejar target.
“Kalau 72 persen berarti masih ada sisa waktu,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan perhatian Gubernur terhadap pengelolaan PAD yang terukur, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
Dengan realisasi 72,96 persen, Bapenda Sultra kini membutuhkan tambahan sekitar 2,04 poin persentase untuk mencapai target Triwulan III sebesar 75 persen.
Bapenda optimistis target tersebut dapat dicapai dengan mempertahankan tren penerimaan yang sudah berjalan.
Pertumbuhan 10,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya juga menjadi modal positif bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, penguatan basis data kendaraan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga pertumbuhan penerimaan.
Pemanfaatan BapendaTa menjadi salah satu langkah penting dalam modernisasi pengelolaan pendapatan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan penerimaan secara berkala dan mengetahui sektor yang telah mencapai target maupun yang masih membutuhkan penguatan.
Data juga dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya.
Termasuk ketika pemerintah ingin memetakan potensi penerimaan dari kendaraan yang beroperasi di kawasan pertambangan, data yang akurat akan menjadi fondasi penting.
Dengan basis data yang semakin kuat, optimalisasi PAD dapat dilakukan secara lebih terukur dan tidak semata-mata mengandalkan pendekatan konvensional.
Dari target sekitar Rp1,389 triliun, realisasi PAD pada OPD Bapenda Sultra telah mencapai Rp1,014 triliun.
Masih terdapat sekitar Rp375 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Namun, capaian 72,96 persen dan pertumbuhan 10,56 persen memberikan sinyal positif bahwa target masih terbuka untuk dicapai.
Bapenda Sultra kini fokus mengejar target 75 persen pada Triwulan III sekaligus menjaga momentum penerimaan hingga akhir tahun.
Di saat yang sama, pemerintah masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan sumber penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pemutakhiran data objek pajak.
Di bawah kepemimpinan ASR, penguatan PAD tidak hanya diarahkan untuk mengejar angka penerimaan, tetapi juga membangun sistem pendapatan yang lebih terukur: target dikawal, kinerja OPD dievaluasi, basis data diperkuat, dan potensi penerimaan baru terus digali.
Jika strategi tersebut berjalan konsisten, penguatan PAD akan menjadi salah satu fondasi penting bagi Pemprov Sultra dalam memperbesar ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Editor: San



Tinggalkan Balasan