KENDARI – Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM., yang akrab disapa Pak Syam, resmi diamanahkan sebagai Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Tenggara melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Penetapan Syamsuddin berlangsung dalam Rapat Pleno DPD APERSI Sultra di Kendari, Senin (10/8/2026).

Ia menggantikan Syahiruddin Latief, S.H., M.H., yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD APERSI Sultra setelah mendapat amanah menjadi pengurus DPP APERSI.

Dalam rapat tersebut, proses PAW tidak hanya menetapkan Syamsuddin sebagai Ketua DPD APERSI Sultra, tetapi juga diikuti penyesuaian struktur kepengurusan.

Muhammad Ibnu, S.Pd., M.Pd. dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua I, menggantikan Ir. Syamsuddin.

Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD APERSI Sultra, di antaranya Wakil Ketua Bid Hukum DPP APERSI Syahiruddin Latief, Sekretaris DPD APERSI Sultra H. Rustam, Bendahara Karnila Khaeruddin, serta Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM.

Sekretaris DPD APERSI Sultra, H. Rustam, menjelaskan agenda utama rapat adalah menerima pengunduran diri ketua sebelumnya sekaligus menetapkan ketua baru melalui mekanisme PAW.

“Agenda hari ini yaitu penerimaan pengunduran diri Pak Ketua dan penggantian antarwaktu (PAW) oleh ketua baru. Sesuai dengan kesepakatan, hari ini ditunjuk Pak Syam sebagai ketua baru pergantian antarwaktu untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2029,” kata Rustam.

Rustam kemudian meminta persetujuan peserta rapat atas pengunduran diri Ketua DPD APERSI Sultra sebelumnya.

Selanjutnya, forum dimintai persetujuan atas pengangkatan Syamsuddin sebagai Ketua DPD APERSI Sultra melalui PAW.

Peserta kembali menyatakan setuju secara aklamasi.

Syahiruddin Latief dalam sambutannya menjelaskan, proses PAW dilakukan setelah dirinya mendapat amanah masuk dalam kepengurusan DPP APERSI di Jakarta.

Ia mengatakan telah dilantik sebagai pengurus Wakil Ketua Umum Divisi Hukum DPP APERSI pada 21 Juli 2026.

Menurut Syahiruddin, berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan Peraturan Organisasi APERSI, pengurus tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada tingkatan kepengurusan yang berbeda.

“Berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi bahwa tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan,” jelasnya.

Karena ketentuan tersebut, DPP APERSI kemudian meminta DPD APERSI Sultra segera melaksanakan proses PAW melalui Rapat Pleno.

Syahiruddin menyebut DPP memberikan waktu hingga tiga bulan untuk menyelesaikan proses tersebut. Namun, pengurus APERSI Sultra memilih mempercepat pelaksanaannya.

“Semua diperintahkan dalam waktu tiga bulan sudah harus ada hasil dari Rapat Pleno tersebut. Bincang-bincang kita pengurus ini, kita tidak perlu tiga bulan. Kalau di Sultra itu lebih cepat lebih bagus, karena semuanya memang dibangun dengan sistem kekeluargaan,” ujarnya.

Syahiruddin juga mengungkapkan perkembangan APERSI Sultra selama sekitar enam tahun terakhir.

Ia mengenang ketika APERSI Sultra hanya memiliki tiga anggota saat Munasus APERSI di Bali pada 2020.

“Dari tiga anggota di Munasus Bali tahun 2020, pas COVID itu kita hanya tiga. Alhamdulillah kalau hari ini kita sudah hampir 100. Dan hari ini lagi ada yang mau bergabung lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pengurus dan anggota.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus yang selama ini turut membantu menjalankan organisasi.

Usai ditetapkan sebagai Ketua DPD APERSI Sultra melalui PAW, Syamsuddin menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya melanjutkan kepengurusan hingga 2029.

Ia menilai keberadaan Syahiruddin dalam struktur DPP APERSI menjadi keuntungan strategis bagi APERSI Sultra.

“Ke depannya, kita bikin acara kita tidak susah-susah soal DPP. Yang paling susah dalam acara Rakerda itu adalah mendatangkan orang DPP. Nah sekarang orang DPP ada di kita,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin menyebut Syahiruddin mendapat posisi penting di DPP APERSI, termasuk bidang hukum dan perlindungan developer serta Dewan Kehormatan.

Menurutnya, posisi tersebut menjadi kebanggaan bagi APERSI Sultra sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih kuat antara DPD dan DPP.

Syamsuddin juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris DPD APERSI Sultra, H. Rustam, yang dinilainya memiliki peran besar dalam mempercepat proses PAW.

Menurut Syamsuddin, proses yang semestinya berlangsung sekitar satu bulan dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar satu minggu.

“Harusnya dilaksanakan kurang lebih satu bulan, hanya dikerja satu minggu,” ujarnya.

Ia juga menilai Rustam sebagai sosok yang responsif dalam membantu anggota APERSI.

“Pada dasarnya sebenarnya semua ending-nya ada di Pak Sekretaris. Kalau Pak Sekretaris A, ya kita A,” katanya.

Syamsuddin menegaskan kepengurusan baru akan melanjutkan hal-hal baik yang telah dilakukan kepengurusan sebelumnya sekaligus melakukan pembenahan.

“Insyaallah ke depannya APERSI ke depannya kita akan lebih berbenah lebih baik. Kemarin sudah baik, insyaallah kita akan melanjutkan lebih baik,” katanya.

Ia juga mengajak para anggota tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam forum organisasi.

Menurutnya, APERSI Sultra memiliki sejumlah anggota yang memiliki kompetensi untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan developer.

“Kalau sekiranya nanti ada masalah, jangan sungkan-sungkan di grup. Ada ahlinya di sini, ada Pak Ibnu dengan Pak Sekretaris. Akan terjawab semua solusinya,” ujarnya.

Syamsuddin turut menyinggung sejumlah persoalan teknis yang kerap dihadapi pengembang, termasuk SIPAT, SIRENG, dan SBU.

Ia berharap pengurus yang telah mendapat tugas di masing-masing bidang dapat memberikan pendampingan kepada anggota.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD APERSI Sultra, Syamsuddin menilai Syahiruddin tetap memiliki peran penting dalam organisasi.

Terlebih, Syahiruddin kini mendapat amanah di DPP APERSI dan memiliki pengalaman dalam bidang hukum.

“Pak Ketua tadi protes, ‘Saya katanya tidak lagi, jangan panggil lagi ketua.’ Saya bilang tidak bisa karena Pak Ketua itu di mana-mana ketua,” ujar Syamsuddin disambut suasana kekeluargaan.

Ia mengatakan pengalaman Syahiruddin akan tetap dibutuhkan untuk membimbing kepengurusan APERSI Sultra.

“Beliau yang membimbing kita selama ini, apalagi di bidang hukum,” katanya.

Syamsuddin kemudian mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan serta melanjutkan kerja sama yang telah dibangun selama ini.

Ia berharap kepengurusan DPD APERSI Sultra periode berjalan semakin solid dan mampu memberikan manfaat bagi para pengembang perumahan di Sulawesi Tenggara.

Dengan ditetapkannya Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM. sebagai Ketua DPD APERSI Sultra melalui PAW, kepemimpinan organisasi tersebut resmi berlanjut hingga 2029, dengan fokus pada penguatan organisasi, pendampingan anggota, serta mempererat koordinasi antara DPD APERSI Sultra dan DPP APERSI.

 

Editor: Ikhsan