KENDARI — Proses tender sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi perhatian.
Ketua PII Kolaka Timur, Ketua LAT Kolaka Timur sekaligus mantan Ketua PERKINDO Sultra periode pertama, Ir. Ilham P. Amir, menilai evaluasi terhadap tata kelola pengadaan perlu dilakukan, terutama ketika proses tender berulang atau harus dilakukan tender ulang.
Ilham mengatakan, proses tender yang berlangsung berulang kali dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurut dia, pertanyaan tersebut pada akhirnya tidak hanya tertuju kepada pejabat teknis, tetapi juga dapat berdampak pada persepsi terhadap pimpinan daerah.
“Iya, jadi memang persoalan apa yang terjadi hari ini di biro pengadaan, di mana diadakannya berkali-kali itu lelang kan menimbulkan pertanyaan,” kata Ilham dalam wawancara.
Dia menilai salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penempatan pejabat yang memiliki pengalaman dan pemahaman memadai di bidang pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ilham, seorang kepala biro yang membawahi proses pengadaan idealnya memiliki pengalaman atau jam terbang sehingga mampu memahami proses tender, regulasi, serta dapat berdiskusi secara kritis dengan jajaran di bawahnya.
“Jangan sampai Kepala Biro Pengadaan itu lebih pintar pokja-pokjanya daripada dia,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, menurut pandangannya, kepala biro tidak harus mengambil alih kewenangan Pokja Pemilihan. Namun, pemahaman terhadap aturan diperlukan agar pimpinan dapat melakukan pengawasan dan berdiskusi ketika menemukan proses yang perlu dipertanyakan.
“Kalau seorang Kepala Biro atau seorang pejabat yang tahu dan mengetahui apa yang dia pimpin, orang-orang di bawah tidak bisa bermain. Dia akan jalankan sesuai aturan,” katanya.
Sorotan Ilham juga menyentuh proses pengadaan proyek jalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan, termasuk paket Motaha-Alangga.
Dalam proses tersebut, dokumen evaluasi mencatat adanya perhitungan preferensi harga berdasarkan komitmen TKDN. CV Cipta Karya tercatat memiliki penawaran sekitar Rp12,01 miliar dengan komitmen TKDN 80,94 persen. Setelah perhitungan preferensi, nilai Harga Evaluasi Akhir (HEA) tercatat sekitar Rp9,58 miliar.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sultra Mahadir sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan posisi tersebut bukan karena peserta dengan harga penawaran lebih rendah dinyatakan gugur. Menurut penjelasannya, perubahan peringkat terjadi setelah penerapan ketentuan preferensi harga.
Ilham mengatakan, setiap perubahan dalam proses tender yang menimbulkan pertanyaan harus dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku.
“Dan ini jejak digitalnya terekam semua. Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan kemudian dia pertanyakan, itu harus kita jawab apa alasannya,” ujarnya.
Selain Motaha-Alangga, proses tender Punggaluku-Ambesea juga sebelumnya mengalami perubahan proses. Data yang dipublikasikan menunjukkan tender terbaru diikuti 58 peserta dengan pagu sekitar Rp9,29 miliar setelah proses sebelumnya berstatus tender batal.
Namun, Ilham juga memberikan catatan bahwa banyaknya peserta dan persaingan harga dalam tender di Pemprov Sultra menurutnya menunjukkan adanya kompetisi yang cukup terbuka.
“Saya harus jujur sebenarnya, pengadaan lelang di provinsi itu dibandingkan tempat lain lebih kompetitif. Pesertanya banyak, harganya bersaing,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu tetap dipertahankan. Persoalannya, kata Ilham, adalah bagaimana memastikan proses evaluasi, tender ulang maupun perubahan hasil dapat diterangkan secara transparan kepada peserta dan masyarakat.
“Namun, dengan sistem mendaftarnya begitu banyak dengan harga kompetitif, akibat evaluasi yang berulang-ulang, diulang tender, apa semua, menimbulkan pertanyaan orang,” katanya.
Ilham kemudian menekankan pentingnya tanggung jawab pejabat yang dipercaya memimpin masing-masing perangkat daerah.
Menurut dia, gubernur tidak mungkin menangani seluruh persoalan teknis pemerintahan secara langsung. Karena itu, pejabat yang diberikan kewenangan harus mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Tidak mungkinkah Pak Gubernur semuanya mau turun? Apa gunanya Pak Gubernur tunjuk orang-orangnya kalau pada akhirnya Pak Gubernur lagi yang turun?” ujarnya.
Ia menegaskan, menurut pandangannya, ukuran pejabat yang ditempatkan dalam sebuah organisasi pemerintahan tidak cukup hanya berdasarkan loyalitas.
“Di situlah sebenarnya dilihat bukan hanya loyalitas, tapi betul-betul keprofesionalan,” kata Ilham.
Pernyataan tersebut menjadi masukan agar setiap pejabat yang memimpin perangkat pemerintahan memiliki kemampuan sesuai bidang yang ditangani, sekaligus memastikan sistem pengawasan internal berjalan.
Sementara itu, Kepala Biro BPBJ Sultra Mahadir sebelumnya menyatakan bahwa dirinya berpegang pada aturan dalam menjalankan tugas dan mengatakan proses pengadaan juga diawasi oleh Inspektorat serta aparat penegak hukum.
Dengan demikian, sorotan terhadap proses tender tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran.
Yang menjadi titik perhatian Ilham adalah perlunya penjelasan, pengawasan, kompetensi pejabat, dan tata kelola yang mampu menjawab setiap pertanyaan yang muncul dari proses pengadaan.
Editor: Tim Redaksi





Tinggalkan Balasan