JAKARTA, PERDETIKNEWS.COM – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri memasuki babak baru. Bareskrim Polri mengungkap dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon penting yang disebut berlangsung dari lingkungan internal kepolisian sepanjang 2025 hingga 2026.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Suhermanto mengungkapkan, sasaran penyadapan diduga tidak hanya Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha juga disebut masuk dalam target aktivitas tersebut.
Pengungkapan ini menambah perhatian publik terhadap perkara yang melibatkan sejumlah jenderal polisi. Pasalnya, dugaan penyadapan tersebut disebut berjalan dalam rentang waktu cukup panjang dengan sasaran sejumlah tokoh strategis.
- Perkuat Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi Sultra Siapkan 1.035 Bendahara Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi
- Rusmin Abdul Gani Dorong Penertiban Satgas PKH Berjalan Seiring Perlindungan Ekonomi Masyarakat Sultra
- PT ANI, PT AMI hingga PT AMID Masuk Penyidikan, Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel Sultra
Suhermanto mengatakan, aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari lingkungan Polri. Penyidik kini mendalami bagaimana mekanisme tersebut dijalankan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian sistem penyadapan.
Dugaan penyadapan itu berlangsung pada 2025 hingga 2026. Dalam periode tersebut, nomor telepon Presiden, tokoh politik, media, dan pengusaha disebut menjadi sasaran.




Tinggalkan Balasan