KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Ridwan Badallah mengaku menerima telepon oleh salah satu anggota DPR RI yang berisi permintaan mencabut laporan dugaan pengeroyokan di lingkungan Kantor Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara.
Pria yang akrab disapa eRBe itu menyatakan menolak dan memilih melanjutkan proses hukum di Polresta Kendari.
Menurut Ridwan, telepon tersebut diterimanya sehari setelah peristiwa kekerasan yang dilaporkannya. Penelepon, kata dia, memperingatkan bahwa persoalan itu akan menjadi panjang apabila laporan tidak dicabut.
Ridwan menduga orang yang meneleponnya merupakan suruhan pihak yang berada di balik kejadian tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas penelepon maupun pihak yang dituding memberikan perintah.
Dalam keterangannya, Ridwan mengaku mengalami pemukulan dan pelemparan hingga menimbulkan lebam di sejumlah bagian tubuh.



Tinggalkan Balasan