KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Kendari melakukan audiensi dengan jajaran Polresta Kendari, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan kelembagaan antara advokat dan Kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional.

Rombongan DPD PERADI Profesional Kendari diterima langsung Kapolresta Kendari bersama sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasikum dan Kasihumas Polresta Kendari.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua pihak membahas berbagai hal terkait komunikasi kelembagaan, perkembangan hukum serta peluang kerja sama dalam bidang pendidikan dan penyuluhan hukum.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PERADI Profesional dan Polresta Kendari. Waktu pelaksanaan penandatanganan akan ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

MoU tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama yang lebih konkret, terutama kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, PERADI Profesional dan Polresta Kendari juga membahas perkembangan hukum pidana dan hukum acara pidana, termasuk pemahaman serta penerapan KUHP dan KUHAP dalam praktik.

Pembahasan turut mencakup perkembangan RUU Advokat, pendampingan dalam perkara hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penguatan komunikasi antara advokat dan aparat penegak hukum.

Ketua DPD PERADI Profesional Kendari M. Kamal S., S.H., M.H. mengatakan kemitraan antara advokat dan Kepolisian perlu dibangun dengan tetap menghormati kewenangan serta independensi masing-masing profesi.

Menurutnya, advokat dan Kepolisian memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem peradilan pidana. Namun, komunikasi yang baik diperlukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

PERADI Profesional juga mendorong agar kerja sama yang nantinya dibangun tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Sejumlah agenda seperti forum diskusi, pendidikan hukum, penyuluhan hukum dan komunikasi kelembagaan dapat menjadi bagian dari program kerja sama setelah MoU disepakati dan ditandatangani.

Dalam konteks organisasi profesi, PERADI Profesional Kendari juga menempatkan peningkatan kualitas, etika dan profesionalitas advokat sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Hubungan dengan institusi penegak hukum perlu ditempatkan dalam perspektif kemitraan yang sehat dan konstruktif, dengan tetap menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing,” demikian pokok pembahasan dalam audiensi tersebut.

Dalam audiensi itu, tampak hadir deklarator DPN Peradi Profesional Dr. H. Syahiruddin Latif, S.H., M.H, DPD PERADI Profesional Kendari dipimpin Ketua M. Kamal S., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Dr. Hijriani, S.H., M.H., serta Bendahara Iwan, S.H., M.H. Selain itu, hadir sejumlah pengurus dan ketua bidang DPD PERADI Profesional Kendari.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret antara PERADI Profesional dan Polresta Kendari.

Setelah MoU ditandatangani, agenda kerja sama akan diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif, profesional dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Bagi PERADI Profesional Kendari, penguatan kemitraan dengan Kepolisian merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antarpemangku kepentingan hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Editor: Ixan

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
19 / 100 Skor SEO