KENDARI – Peristiwa pilu terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, di mana seorang bayi laki-laki berusia enam bulan, P C, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh neneknya sendiri, PD (25).
Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut viral dan sampai ke telinga pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, S.I.K., M.H., kejadian bermula pada Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat itu, pelaku sedang menjaga korban di sebuah kamar kos di Lrg. Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Terungkap bahwa korban merupakan cucu dari pelaku. Ibu korban, P A, merupakan keponakan dari pelaku dan pergi merantau, menitipkan sang buah hati kepada bibinya tersebut.
Pemicu kekerasan diduga kuat berasal dari perdebatan sengit melalui telepon antara pelaku dan ibu korban. Keduanya mempermasalahkan soal biaya hidup korban yang tidak pernah dikirimkan oleh ibunya.
Pelaku yang merasa emosi lantaran ibunda korban diduga berfoya-foya di perantauan dan mengabaikan anaknya, melontarkan ancaman akan menganiaya bayi malang tersebut.
Saat berdebat melalui telepon, pelaku sedang berada di kamar kos temannya, sementara korban berada di kamar pelaku bersama adik pelaku berinisial I.
Tak mampu lagi menahan amarah, pelaku kemudian bergegas menuju kamar korban dengan niat membuktikan ancamannya kepada ibu korban.
Sungguh miris, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menyiapkan rekaman video di ponselnya. Saat I sedang menggendong korban, pelaku tiba-tiba merebut bayi tak berdaya itu dan membantingnya ke kasur. Seketika, I langsung mengambil korban dan menjauhkannya dari pelaku yang kalap.
Video rekaman aksi keji itu kemudian dikirimkan pelaku kepada ibu korban, yang selanjutnya diteruskan kepada teman-temannya di Kendari. Alhasil, video tersebut dengan cepat menyebar dan membuat geram masyarakat.
Fakta mencengangkan lainnya terungkap bahwa sebelum kejadian, pelaku diduga kuat berada di bawah pengaruh zat terlarang. Berdasarkan catatan kepolisian, pada Sabtu (19/4), pelaku diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Bahkan, pada hari kejadian, pelaku juga nekat menelan enam butir obat jenis ifarsyl sekaligus.
Setelah menerima laporan dan video viral tersebut, Tim Buser 77 Polresta Kendari bergerak cepat. Korban berhasil ditemukan di rumah orang tua pelaku di Jl. Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Bayi malang itu langsung dilarikan ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa hasil tes urine pelaku di RS. Bhayangkara menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini.
“Kami akan proses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas. (red)