KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengintensifkan upaya perlindungan konsumen dan penguatan literasi keuangan hingga ke pelosok daerah. Langkah ini diambil guna membentengi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dari ancaman pinjaman online ilegal serta investasi bodong yang kian marak.
Sepanjang 6 hingga 9 April 2026, OJK Sultra menggelar rangkaian edukasi maraton di Kabupaten Buton Utara, Buton Tengah, Buton, hingga Buton Selatan. Kegiatan yang diikuti oleh 428 peserta dari berbagai kalangan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) guna mendukung target besar RPJMN 2025–2029.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengungkapkan bahwa keterbatasan akses informasi di pedesaan sering kali menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan keuangan. Ia secara khusus menyoroti kasus AMG Pantheon, sebuah entitas investasi yang telah resmi dinyatakan ilegal oleh OJK namun sempat meresahkan warga.
“Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak. Tantangan di wilayah pedesaan bukan hanya soal akses, tapi juga rendahnya perencanaan keuangan yang membuat warga rentan terjerat penipuan investasi dan pinjol ilegal,” tegas Indra dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, masyarakat di pesisir Buton banyak mengeluhkan soal penyalahgunaan data pribadi dan mekanisme pengaduan jika sudah terlanjur terjebak. Menanggapi hal tersebut, OJK memperkenalkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai garda terdepan penanganan transaksi penipuan.
IASC memungkinkan adanya koordinasi lintas lembaga untuk melakukan tindakan cepat, mulai dari pemblokiran rekening terduga penipu hingga penelusuran aliran dana secara real-time.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Jika menemukan kejanggalan, segera lapor melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) atau kontak OJK 157,” tambahnya.
Upaya OJK ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Sekretaris Daerah di masing-masing kabupaten mengapresiasi langkah jemput bola ini, mengingat komunitas nelayan dan pelaku UMKM di daerah pesisir sering menjadi target utama penawaran investasi dengan janji keuntungan tidak wajar.

Guna menyediakan solusi keuangan yang aman, OJK Sultra turut menggandeng perbankan lokal dan syariah, seperti Bank Sultra, BPR Bahteramas, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Muamalat. Sinergi ini diharapkan dapat mengalihkan masyarakat dari ketergantungan pada pembiayaan ilegal ke layanan keuangan formal yang diawasi negara.
Dengan literasi yang kuat, diharapkan masyarakat Sultra tidak lagi hanya menjadi objek pasar, melainkan subjek yang cerdas dalam mengelola aset demi kesejahteraan yang berkelanjutan. (red)


Tinggalkan Balasan