KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki tahapan akhir.
Tiga nama calon Sekda yang telah mengikuti proses seleksi disebut sudah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kini berada di Sekretariat Negara (Setneg).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan, proses administrasi pengusulan tiga calon tersebut telah melalui sejumlah tahapan di tingkat pemerintah pusat.
BKD Sultra sebelumnya mengajukan permohonan pertimbangan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah ketiga nama mendapatkan rekomendasi, berkas kemudian disampaikan ke Kemendagri.
Khaeruni menjelaskan, kewenangan BKD dalam proses tersebut terbatas pada pengurusan administrasi hingga penyampaian rekomendasi kepada Kemendagri.




Tinggalkan Balasan