“Masuk semua ke Kemendagri. Saya hanya sampai Kemendagri masuk tiga nama,” demikian penjelasan dalam wawancara tersebut.
Berdasarkan penelusuran terakhir, berkas pengusulan tiga calon Sekda itu telah berada di Setneg. Namun, Khaeruni tidak memastikan apakah dokumen tersebut sudah berada di meja Presiden atau masih menjalani tahapan administrasi lainnya.
Ia berharap penetapan Sekda definitif dapat dilakukan sebelum 15 November 2026. Batas waktu tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan penjabat Sekda Sultra saat ini.
Harapan tersebut sekaligus untuk menghindari kemungkinan perpanjangan masa jabatan penjabat Sekda.
Proses penentuan nama yang akan ditetapkan menjadi Sekda definitif selanjutnya berada di luar kewenangan BKD. Khaeruni menyebut pihaknya telah menyelesaikan tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan masuknya berkas ke Setneg, pemerintah provinsi kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Sekda definitif Sultra.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan