KENDARI — Seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara memasuki tahapan tiga besar. Panitia Seleksi menetapkan tiga nama, yakni Muhammad Fadlansyah, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, dan Parinringi.
Ketiga nama tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026 berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Nomor 17/SELTER/JPTM/IX/2026 tanggal 13 September 2026.
Tiga nama tersebut memiliki latar tempat kelahiran dan perjalanan karier birokrasi yang berbeda. Muhammad Fadlansyah merupakan kelahiran Baubau, La Ode Muhammad Rusdin Jaya lahir di Raha, Muna, sedangkan Parinringi lahir di Makassar dan memiliki perjalanan karier birokrasi di Konawe.
Muhammad Fadlansyah lahir di Baubau pada 1975. Ia mulai berkarier sebagai aparatur sipil negara pada 1993.
Dalam perjalanan kariernya, Fadlansyah pernah menduduki sejumlah jabatan pemerintahan di Sulawesi Tenggara. Ia antara lain pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sultra dan Kepala Dinas Perhubungan Sultra.
Pada 20 April 2026, Fadlansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda Sultra. Selanjutnya, pada 18 Mei 2026, ia dilantik sebagai Penjabat Sekda Sultra.
Fadlansyah masih menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Sultra saat proses seleksi Sekda definitif berlangsung.
La Ode Muhammad Rusdin Jaya lahir di Raha pada 22 Mei 1980.
Karier birokrasi Rusdin Jaya dimulai di Kabupaten Muna. Ia tercatat pernah menjadi staf pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna pada 2006.
Kariernya kemudian berlanjut di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejumlah jabatan pernah dipercayakan kepadanya, sebelum kemudian menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rusdin Jaya selanjutnya masuk dalam tiga besar seleksi pengisian jabatan Sekda Sultra bersama Muhammad Fadlansyah dan Parinringi.
Parinringi lahir di Makassar pada 14 Oktober 1977.
Karier pemerintahannya di Sulawesi Tenggara antara lain dijalani di wilayah Konawe. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan birokrasi sebelum kemudian menjadi Wakil Bupati Konawe periode 2013–2018.
Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Konawe, Parinringi melanjutkan karier di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Sultra serta mendapat penugasan sebagai Penjabat Bupati Kolaka Utara dan Penjabat Bupati Buton Selatan.
Setelah tiga nama ditetapkan, proses seleksi berlanjut ke tahapan berikutnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Andi Khaeruni mengatakan berkas ketiga calon telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
Setelah proses di BKN, berkas akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi. Selanjutnya, proses pengangkatan Sekda akan diteruskan kepada Presiden.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Penjabat Sekda berakhir.
Tiga nama yang telah ditetapkan Pansel selanjutnya mengikuti proses sesuai ketentuan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya hingga ditetapkannya Sekda definitif Provinsi Sulawesi Tenggara.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan