KONAWE UTARA — Persoalan antara masyarakat dan aktivitas PT Konutara Sejati di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, kembali mencuat.
Aksi warga yang membawa tuntutan terkait lahan dan dampak aktivitas perusahaan berujung kericuhan di area operasional perusahaan.
Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Situasi di lokasi sempat memanas. Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sejumlah personel kepolisian membentuk barikade di tengah massa.
Terlihat pula aksi dorong-mendorong antara petugas, peserta aksi, dan sejumlah orang di lokasi.
Kericuhan tersebut terjadi ketika warga dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) menyampaikan aspirasi mereka di kawasan perusahaan.
Ketua AMB, Adrianus Bitin Dalin, mengatakan pihaknya menduga terdapat oknum tertentu yang masuk dan memicu kekacauan di tengah aksi.
“Kami menduga kuat ada upaya yang seperti settingan perusahaan. Ada oknum-oknum yang terlihat jelas masuk dan mengacaukan keadaan serta melakukan tindakan terhadap tiga orang masyarakat kami,” ketusnya.
Adrianus meminta kepolisian tidak berhenti pada pengamanan aksi, tetapi juga mengidentifikasi orang-orang yang diduga melakukan kekerasan.
“Kami menegaskan kepada pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengidentifikasi dan menindak oknum-oknum pelaku sesuai identitas yang ada di dalam video maupun keterangan para saksi.”
Bentrokan tersebut menjadi bagian terbaru dari persoalan yang sebelumnya telah disuarakan masyarakat di sekitar wilayah operasional PT Konutara Sejati.
Pada aksi warga 1 September 2026, AMB telah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan.
Di antaranya transparansi pembebasan lahan, rekrutmen tenaga kerja lokal, serta keterbukaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Warga juga meminta kejelasan mengenai klasifikasi desa ring 1, ring 2 dan ring 3 serta realisasi program yang disebut berkaitan dengan masyarakat di Kecamatan Langgikima.
Persoalan dampak aktivitas kendaraan tambang juga menjadi perhatian warga. Dalam aksi sebelumnya, warga mengeluhkan mobilitas kendaraan berat yang disebut menyebabkan kerusakan jalan dan debu yang masuk ke permukiman.
Keluhan tersebut bukan muncul untuk pertama kalinya. Pada Juli 2026, kuasa hukum salah seorang pemilik lahan di Desa Tobimeita juga melayangkan somasi kepada PT Konutara Sejati terkait dugaan penggusuran lahan perkebunan dan perobohan tanaman sawit.
Tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak pemilik lahan dan masih menjadi bagian dari sengketa yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Koordinator lapangan, Risman S.Sos., menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap peserta aksi.
Menurut Risman, pihaknya menduga terdapat oknum yang merupakan karyawan perusahaan dalam kericuhan tersebut.
“Saya sangat sayangkan terjadinya aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum tertentu, yang jelas dari karyawan Konutara Sejati, yang diduga kuat pihak manajemen PT Konutara Sejati ingin menghalang-halangi para pengunjuk rasa.”
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari pihak peserta aksi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari manajemen PT Konutara Sejati yang membenarkan ataupun membantah dugaan keterlibatan karyawan maupun manajemen dalam kericuhan.
Bagi warga, persoalan utama tidak hanya terletak pada kericuhan yang terjadi saat aksi.
Mereka juga meminta persoalan mendasar mengenai lahan, lingkungan, tenaga kerja lokal, serta kewajiban sosial perusahaan mendapatkan penyelesaian yang terbuka.
Polisi diminta mengusut dugaan kekerasan berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi, sekaligus memastikan siapa saja yang terlibat dalam bentrokan.
Dalam aksi sebelumnya, kepolisian menyatakan hadir untuk melakukan pengamanan dan memastikan demonstrasi berlangsung aman.
Di tengah aktivitas pertambangan yang terus berlangsung, tuntutan warga tersebut menunjukkan bahwa persoalan hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar belum sepenuhnya selesai.
Karena itu, penyelesaian tidak cukup hanya dengan mengendalikan kerumunan ketika aksi berlangsung. Persoalan mengenai hak atas lahan, dampak aktivitas tambang, akses masyarakat terhadap program perusahaan, serta mekanisme penyampaian aspirasi perlu mendapat kejelasan dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, dugaan pemukulan dalam aksi terbaru masih membutuhkan pendalaman aparat penegak hukum. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan