KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sejumlah faktor yang membuat aktivitas shadow economy atau ekonomi bayangan di daerah tersebut masih tergolong tinggi.

Ekonomi bayangan merujuk pada berbagai aktivitas ekonomi, baik yang legal maupun ilegal, yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak sehingga tidak sepenuhnya masuk dalam sistem administrasi resmi. Kondisi tersebut antara lain dapat berkaitan dengan upaya menghindari kewajiban perpajakan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan terdapat tiga komponen utama yang berkontribusi terhadap tingginya ekonomi bayangan di Sultra.

Ketiganya yakni underground economy, illegal production atau produksi ilegal, serta besarnya sektor informal.

Bismi menjelaskan, underground economy merupakan aktivitas ekonomi yang sebenarnya menghasilkan pendapatan, tetapi tidak dicatat atau sengaja disembunyikan dari sistem resmi.

Aktivitas tersebut dapat dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak, administrasi maupun pencatatan usaha.

Sementara illegal production berkaitan dengan kegiatan produksi atau usaha yang tidak memiliki izin atau berjalan bertentangan dengan ketentuan hukum.

Meski demikian, kegiatan tersebut tetap menciptakan perputaran uang dan aktivitas ekonomi, hanya saja tidak tercatat dalam sistem resmi.

Faktor lainnya adalah besarnya jumlah tenaga kerja yang berada di sektor informal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan OJK Sultra, sekitar 63 persen pekerja di Sultra berada di sektor informal, atau jumlahnya mencapai kurang lebih 823 ribu orang.

Menurut Bismi, tingginya jumlah pekerja informal berpotensi memperbesar porsi aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara penuh dalam sistem formal.

“Pekerja informal ini seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, buruh harian lepas, hingga pemilik warung kelontong kecil,” kata Bismi saat diwawancarai di kantornya, Kamis (13/8/2026).

Besarnya sektor informal tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menggambarkan kondisi ekonomi secara utuh karena sebagian aktivitas ekonomi masyarakat belum sepenuhnya masuk ke dalam pencatatan sektor formal.

Bismi menilai keberadaan aktivitas ekonomi yang tidak tercatat juga dapat menjelaskan mengapa sejumlah indikator perekonomian di Sultra terlihat tidak selalu bergerak searah.

Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di luar sistem pencatatan resmi dapat memengaruhi gambaran mengenai kondisi perekonomian daerah.

Karena itu, apabila sektor informal, produksi ilegal dan underground economy tidak segera diidentifikasi, data pada sejumlah indikator ekonomi berpotensi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Fenomena tersebut menjadi perhatian karena aktivitas ekonomi yang tidak tercatat tidak berarti tidak memiliki nilai ekonomi. Sebaliknya, perputaran ekonomi tetap terjadi, tetapi tidak seluruhnya terbaca dalam sistem formal.

Editor: San