Kendari—Bismi Maulana Nugraha resmi menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah dikukuhkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (18/2/2025) dan ditandai dengan penyerahan surat keputusan jabatan.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa kepemimpinan baru diharapkan dapat memperkuat regulasi, pengawasan, serta perlindungan terhadap sektor jasa keuangan di daerah. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) guna memastikan stabilitas dan keberlanjutan industri keuangan.
“Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan efektivitas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK Sultra perlu terus berperan dalam memperkuat industri agar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra mendorong OJK Sultra untuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku industri, serta masyarakat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan guna menekan praktik investasi ilegal dan pinjaman daring yang masih marak terjadi.
Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, meminta OJK untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan jasa keuangan yang lebih terintegrasi secara digital.



Tinggalkan Balasan