KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Kesempatan memperoleh pekerjaan di sektor pertambangan menjadi harapan bagi pengusaha daerah.
Bagi Rusmin Abdul Gani, S.E., terbukanya kesempatan itu perlu diikuti kejelasan tentang bagaimana perusahaan lokal dapat masuk, memenuhi persyaratan, dan bersaing mendapatkan pekerjaan.
Pengamat ekonomi sekaligus Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) tersebut menyambut terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026.
Ia menilai kebijakan itu menjadi angin segar bagi pengusaha lokal yang ingin mengambil bagian dalam industri pertambangan.
Sebagai ketua organisasi pengusaha, Rusmin menaruh perhatian pada akses pelaku usaha daerah terhadap kesempatan tersebut.
Ia mendorong agar perusahaan yang memenuhi persyaratan memperoleh ruang melalui proses pemilihan yang terbuka dan adil.
Perhatiannya juga tertuju pada hubungan antarpengusaha lokal. Ketika peluang pekerjaan terbuka, sejumlah perusahaan dapat membidik pekerjaan yang sama.
Rusmin mengingatkan agar persaingan itu tidak berkembang menjadi kecemburuan dan perselisihan.
“Jangan sampai kebijakan yang bertujuan memberdayakan pengusaha lokal justru menimbulkan kecemburuan dan konflik di antara sesama pengusaha. Harus ada mekanisme yang jelas, transparan, dan adil bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan,” tegas Rusmin, Jumat 23 Oktober 2026.
Melalui HIPTI, Rusmin menyuarakan perlunya kepastian bagi pengusaha daerah.
Ia meminta kriteria perusahaan, persyaratan teknis, dan mekanisme pemilihan mitra dijelaskan agar calon penyedia memahami ketentuan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan sejak proses pemilihan. Pengusaha perlu mengetahui dasar penilaian sehingga kesempatan memperoleh pekerjaan dapat diperjuangkan melalui kesiapan dan kemampuan perusahaan.
Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 mengatur pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batubara.
Rusmin menilai pelaksanaan kebijakan tersebut perlu dikawal. Tantangannya, kata dia, mencakup persaingan antara pengusaha lokal dan perusahaan afiliasi, sekaligus kompetisi di antara sesama pelaku usaha daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan persyaratan diterapkan secara transparan.
Perusahaan yang memenuhi ketentuan diharapkan memperoleh kesempatan melalui mekanisme yang dapat dipahami bersama.
Harapan Rusmin adalah semakin luasnya keterlibatan pengusaha lokal dalam kegiatan pertambangan.
Ia ingin kesempatan tersebut membantu pelaku usaha daerah berkembang dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam perannya sebagai Ketua HIPTI, Rusmin menempatkan pemerataan peluang dan hubungan usaha yang sehat sebagai perhatian.
Ia berharap pemberdayaan pengusaha lokal berjalan seiring dengan terjaganya hubungan antarpelaku usaha di daerah.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan