KENDARI — Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia secara resmi memulai hari pertama pendataan lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (15/6/2026).
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kehormatan besar dengan ditunjuk sebagai tuan rumah pusat pencanangan nasional pelaksanaan hajat ekonomi sepuluh tahunan tersebut. Meskipun Kota Kendari diguyur hujan lebat sejak pagi hari, agenda Apel Gabungan dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sultra tetap berlangsung khidmat dan penuh semangat.
Kehadiran Wakil Kepala BPS RI, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi, S.E., M.E., bersama Wakil Gubernur Sultra beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi penanda dimulainya pengumpulan mahadata (big data) perekonomian nasional.
Wakil Kepala BPS RI menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan luar biasa dalam memfasilitasi peluncuran perdana SE 2026. Komitmen ini dinilai menjadi cerminan bahwa kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran harus senantiasa berbasis pada ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan berkualitas tinggi.
Di bawah guyuran hujan, ia optimistis momentum ini menjadi awal kebangkitan kesejahteraan ekonomi Indonesia. Pencatatan yang dimulai secara masif hari ini memikul misi krusial dalam menyediakan basis data struktural guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah ditetapkan oleh Presiden RI.
Kebijakan makro yang strategis hanya dapat dirumuskan secara presisi apabila ditopang oleh potret riil dunia usaha dari hulu hingga hilir.
Sebagai sensus ekonomi kelima sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 1986, SE 2026 kali ini memiliki beberapa keistimewaan dan terobosan metodologi yang sangat fundamental. Pertama, untuk pertama kalinya dalam sejarah, ruang lingkup Sensus Ekonomi diperluas dengan mengintegrasikan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh.
Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat sektor agraria dan maritim merupakan pilar utama penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB), khususnya di wilayah Sultra. Kedua, metode pendataan lapangan bergeser menggunakan pendekatan door-to-door atau menyisir langsung dari rumah ke rumah.

Pendekatan jemput bola ini memastikan seluruh unit usaha, baik yang memiliki gerai fisik di kawasan komersial maupun usaha rumahan (informal economy), dapat tercakup tanpa ada yang terlewat. Ketiga, periode pendataan di lapangan dirancang jauh lebih panjang, yakni selama 2,5 bulan yang dimulai dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, demi memberikan waktu yang optimal bagi petugas untuk menyisir setiap sudut wilayah.
Dalam implementasinya, BPS menegaskan tidak ada tebang pilih atau pembedaan skala usaha dalam sensus ini. Petugas akan merekam seluruh spektrum aktivitas ekonomi, mulai dari pedagang pasar kaki lima, warung makan tenda, kios kelontong, industri rumahan, hingga korporasi skala multinasional yang memiliki gedung megah.
Di balik sebuah kios sederhana terdapat sumber penghidupan keluarga, dan di balik usaha mikro yang tampak kecil justru tersimpan potensi besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara nasional, BPS menerjunkan sebanyak 251.000 petugas sensus terlatih yang bergerak serentak mulai pagi ini.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara, gerilya lapangan para petugas akan memotret dinamika positif dari sekitar 280.000 unit usaha yang tersebar di daratan maupun kepulauan bumi Anoa.
Data agregat hasil sensus ini nantinya akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah sebagai kompas utama dalam memetakan sektor unggulan, mengidentifikasi wilayah yang butuh dukungan, serta memacu mesin pertumbuhan baru.
Guna menjamin kelancaran interaksi dan membuang keraguan masyarakat di lapangan, BPS mengajak pelaku usaha untuk memegang satu rumus sederhana, yakni “TIR”.
Akronim tersebut berarti Terima petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan tangan terbuka, Isi data instrumen pertanyaan dengan sejujur-jujurnya dan benar, serta Rahasia data individu dipastikan aman dan dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang sehingga tidak akan bocorkan kepada pihak luar maupun disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Sensus Ekonomi 2026 adalah ikhtiar kolektif milik seluruh komponen bangsa. Keberhasilan agenda besar ini membutuhkan sinergisitas total mulai dari tingkat bupati, wali kota, camat, kepala desa, kalangan akademisi, dunia usaha, hingga media massa guna melahirkan kedaulatan data menuju pembangunan nasional yang lebih merata. (red)



Tinggalkan Balasan