Surabaya – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya, Senin (3/8/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan korban yang selamat mendapatkan pelayanan medis secara optimal serta memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam peninjauan tersebut, Wamenhub didampingi Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin. Mereka mengunjungi sejumlah ruang perawatan sekaligus berdialog dengan tenaga medis dan keluarga korban.
Suntana menegaskan pemerintah berkomitmen menangani musibah tersebut secara menyeluruh, mulai dari proses pencarian dan evakuasi korban hingga pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi korban maupun keluarga korban.
“Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi, mulai dari penanganan korban, proses pencarian, hingga langkah-langkah lanjutan. Maksud kedatangan kami adalah memastikan saudara-saudara kita yang alhamdulillah selamat dalam musibah ini mendapatkan perawatan yang semestinya,” kata Suntana.
Menurutnya, kondisi korban yang dirawat di RS PHC Surabaya menunjukkan perkembangan positif.
Dari hasil peninjauan di tiga ruang perawatan, seluruh pasien dalam keadaan sadar, termasuk seorang balita berusia dua tahun yang berhasil selamat dan kini berada dalam kondisi sehat.
“Penanganannya sangat maksimal. Kami sangat bersyukur ada satu bayi berusia dua tahun yang selamat dan dalam keadaan sehat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, baik dalam proses penyembuhan, pengobatan, maupun perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengungkapkan, hingga saat ini tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 233 orang.
Sebanyak 176 korban telah dievakuasi ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak maupun jalur darat dari Ketapang. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia.
“Kemudian korban juga masih ada yang dalam perjalanan dari Masalembu, dan mudah-mudahan besok pagi sudah bisa kita terima di Tanjung Perak,” kata Syafii.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima informasi kebakaran kapal tersebut.
Jasa Raharja, kata dia, berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait untuk memastikan pendataan korban dan proses penjaminan berjalan tanpa hambatan.
“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan korban maupun keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan, pelayanan rumah sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara cepat,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan seluruh korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Tentunya kami akan terus mendampingi proses penanganan korban hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: San


Tinggalkan Balasan