KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka, SE., MM., melantik Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bahteramas Provinsi Sultra.
Pelantikan berlangsung di Aula Bahteramas RSUD Provinsi Sultra, Rabu (23/9/2026).
Dalam pelantikan tersebut, dr. Andi Saguni ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sementara anggota Dewan Pengawas masing-masing Muhammad Haerun, Umikun Latifa, Ruslan, dan Irwan Zainuddin.
Sedangkan Drs. Muh. Syaing dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas Provinsi Sultra.
Andi Sumangerukka mengatakan keberadaan Dewan Pengawas diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong pembenahan tata kelola manajemen rumah sakit.
Ia menjelaskan, penguatan fungsi pengawasan tersebut berkaitan dengan arahan Menteri Kesehatan saat dirinya melakukan audiensi.
Dalam pertemuan itu, Menteri Kesehatan mendorong rumah sakit daerah untuk memperbaiki tata kelola dengan belajar dari rumah sakit yang telah mengalami perkembangan dalam pengelolaan maupun pelayanan.
Menurut Gubernur, sejumlah rumah sakit di Jakarta, termasuk Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Cipto, menjadi contoh yang disebut dalam pembahasan tersebut.
“Perubahan itu tentunya tidak serta-merta, ada proses evaluasi dan pembenahan manajemen,” kata Andi Sumangerukka dalam sambutannya.
Atas arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk memperbantukan unsur pengawas dalam rangka mendukung proses pembenahan manajemen RSUD Bahteramas.
Gubernur menilai aspek manajemen menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan rumah sakit.
Karena itu, kehadiran unsur yang memiliki pengalaman di bidang pengelolaan rumah sakit diharapkan dapat memberikan penguatan sekaligus pembelajaran bagi manajemen RSUD Bahteramas.
“Manajemen ini salah satu yang penting. Kita harapkan dengan adanya pengawas ini bisa memberikan pembelajaran bagaimana mengelola rumah sakit dengan baik,” ujarnya.
Andi Sumangerukka juga mengingatkan agar pelantikan Dewan Pengawas tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Ia meminta Dewan Pengawas yang telah dilantik segera menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembenahan RSUD Bahteramas.
“Jangan sampai setelah dilantik hanya menjadi seremonial. Saya berharap betul-betul bisa membantu kita dalam memperbaiki manajemen rumah sakit,” tegasnya.
Gubernur berharap penguatan fungsi pengawasan tersebut dapat mendorong tata kelola RSUD Bahteramas menjadi lebih tertata dan pada akhirnya mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan tata kelola dan kapasitas birokrasi sendiri menjadi salah satu perhatian Pemprov Sultra dalam penataan organisasi dan pelayanan publik.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan