Kendari – Hardodi menyoroti perlakuan sekelompok orang terhadap Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, eRBe (Ridwan Badallah). Ia menyebut tindakan dalam video yang disimaknya sebagai persekusi dan meminta pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan eRBe menempuh jalur hukum.

“Kalau si orang kadis saja bisa dipersekusi seperti ini tanpa proses hukum, bagaimana dengan masyarakat kecil?” kata Hardodi dalam video tanggapannya.

Dalam profil media sosialnya, Hardodi mencantumkan profesi sebagai advokat, auditor hukum, dan dosen, serta Direktur HD Law Firm.

Hardodi menilai saling kritik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, jika ada pernyataan yang dianggap menyerang pribadi, pihak yang keberatan dapat melaporkannya kepada kepolisian.

“Kalau kritik-mengkritik itu dalam negara demokrasi biasa,” ujarnya.

“Kalau ada salah satu pernyataan Ridwan Badallah ini telah menyerang pribadi atau menyinggung siapapun, silakan proses hukum. Silakan laporkan dia di polda,” lanjutnya.

Hardodi menyampaikan tanggapan tersebut setelah menyimak video peristiwa yang melibatkan eRBe. Dalam rekaman tanggapannya, ia turut menampilkan cuplikan sejumlah orang berkumpul di sebuah ruangan.

Menurut Hardodi, polemik itu berkaitan dengan respons eRBe terhadap kritik anggota DPR RI Ridwan Bae kepada Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

Ia menilai eRBe berusaha menjelaskan kegiatan dan sejumlah pencapaian gubernur melalui video. Penjelasan itu disampaikan untuk menanggapi kritik mengenai aktivitas gubernur di lapangan.

“Kadis pariwisata ini mencoba menjelaskan kepada publik bahwa Pak Gubernur juga melakukan hal-hal yang positif sehingga beberapa pencapaiannya itu dijabarkan melalui videonya,” kata Hardodi.

Sorotan Hardodi tertuju pada cara menyelesaikan perselisihan tersebut. Ia meminta keberatan atas isi pernyataan disalurkan melalui proses hukum.

Penyebutan persekusi dalam tanggapan itu merupakan penilaian Hardodi atas rekaman yang disimaknya.

Dalam bahan pemberitaan sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku sebagai pendukung dan keluarga Ridwan Bae mendatangi kantor Dinas Pariwisata Sultra. Mereka meminta klarifikasi atas unggahan eRBe.

Pada pertemuan tersebut, eRBe menyampaikan permintaan maaf. Ia juga menyatakan telah menghapus konten TikTok terkait Ridwan Bae.

“Saya atas nama Ridwan Badallah meminta maaf atas perbuatan yang saya lakukan lewat postingan atas abangnya kita Ridwan Bae, saya khilaf. Dan semua konten tiktok terkait Ridwan Bae telah saya hapus,” ujar eRBe sebagaimana tercantum dalam bahan tersebut.

eRBe turut menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan berencana menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ridwan Bae.

Sementara itu, Hardodi meminta pihak yang merasa pernyataan eRBe telah menyerang pribadi menggunakan mekanisme pelaporan kepada kepolisian.

Untuk diketahui, Persekusi secara umum berarti perlakuan sewenang-wenang berupa pengejaran, intimidasi, atau penganiayaan terhadap seseorang maupun kelompok.

Editor: Ixan