Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN mencukupi untuk merealisasikan rencana Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Pernyataan itu disampaikan Fikri menanggapi rencana pemerintah menggratiskan pendidikan negeri, termasuk kemungkinan penggunaan dana hasil sitaan tindak pidana korupsi untuk pembiayaan program tersebut. Ia menyebut pendidikan gratis sebagai kebijakan yang paling dinantikan masyarakat.
“Inilah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pendidikan gratis. Karena penyelesaian problematika bangsa itu sangat strategis bila dimulai dari pendidikan, ini sudah disadari bersama,” ujar Fikri dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (19/9/2026), sebagaimana dikutip dari E-Media DPR RI.
Fikri mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) telah menghitung skema pendanaan program pendidikan gratis tersebut. Menurut dia, pemenuhan amanat konstitusi mengenai alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan tidak hanya dapat mencakup sekolah negeri, tetapi juga institusi pendidikan swasta.
“Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” kata politikus Fraksi PKS itu.
Mantan Kepala SMK di Tegal tersebut menambahkan, pelaksanaan pembebasan biaya pendidikan secara menyeluruh akan memperoleh landasan eksekusi melalui postur APBN 2027. Pada tahun itu, pemerintah disebut mulai melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/XXII/2024.
Berdasarkan putusan tersebut, biaya pendidikan jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib digratiskan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk merumuskan kebijakan pendidikan negeri gratis mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber





Tinggalkan Balasan