Puluhan Ribu Keluarga Dapat Rumah Subsidi, ATR/BPN Soroti Kepastian Hukum Tanah
Bagikan
Puluhan Ribu Keluarga Dapat Rumah Subsidi, ATR/BPN Soroti Kepastian Hukum Tanah
Redaksi
3 Agustus 2026 11:14
Prabowo Subianto, Rumah Rakyat
BATANG — Sebanyak 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar mulai direalisasikan secara serentak sebagai bagian dari Program Tiga Juta Rumah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri akad massal tersebut di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kehadiran Nusron menegaskan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah.
“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” kata Nusron.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan perumahan. Legalitas tanah memberikan jaminan hukum bagi masyarakat atas rumah yang dimiliki.
Akad massal tersebut dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dilaksanakan secara serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota pada 36 provinsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, gubernur, perwakilan pemerintah daerah, pengembang properti, serta masyarakat penerima manfaat.
Nusron mengatakan pelaksanaan akad massal menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian tambah dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Nusron.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turut mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Maruarar, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh rumah dengan legalitas yang jelas.
Dukungan ATR/BPN juga diberikan melalui percepatan proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan program Tiga Juta Rumah.
Sinergi antara kementerian, pemerintah daerah dan pihak terkait dinilai diperlukan agar penyediaan hunian bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP Maruarar Sirait secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat.
Presiden juga berdialog dengan sejumlah warga penerima program sebelum menutup rangkaian kegiatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi peresmian program rumah subsidi. Presiden Prabowo didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima subsidi rumah saat menekan tombol peresmian sebagai simbol dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah.
Tinggalkan Balasan