PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Warga, Urus Balik Nama Tanah Kini Lebih Pasti
Bagikan
PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Warga, Urus Balik Nama Tanah Kini Lebih Pasti
Redaksi
29 Agustus 2026 03:42
JAKARTA — Masyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian dan ketepatan waktu dalam proses pengurusan peralihan hak atas tanah.
Layanan tersebut mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Skema PERINTIS membagi proses pelayanan dengan batas waktu maksimal 10 hari, yakni maksimal tiga hari pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah daerah yang menangani pendapatan daerah, dua hari pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan lima hari pada Kantah.
Salah satu penerima kuasa yang tengah mengurus proses balik nama di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Imam, mengaku merasakan perubahan setelah layanan PERINTIS diterapkan.
“Cepat sekarang dan lebih pasti. Jika pemohon sudah membayar pajak, baru PPAT bisa melakukan tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk peralihan hak di Kantah,” ujar Imam, Jumat (28/8/2026).
Imam yang bekerja sebagai staf PPAT menjelaskan, proses pengurusan diawali dengan pengecekan bidang tanah. Setelah pengecekan selesai dan disetujui, pihak pembeli dan penjual kemudian memenuhi kewajiban perpajakan masing-masing.
Pembeli membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sedangkan penjual memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh). Setelah seluruh kewajiban tersebut terpenuhi, AJB dapat dibuat dan ditandatangani untuk kemudian diajukan dalam proses peralihan hak di Kantor Pertanahan.
Di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, masyarakat kini juga dapat memanfaatkan loket khusus layanan PERINTIS 10 Hari. Layanan ini mencakup peralihan hak berdasarkan akta PPAT, antara lain jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama, hingga pemasukan ke dalam perusahaan.
Petugas loket Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, mengatakan terdapat sejumlah persyaratan yang menjadi patokan dalam pemeriksaan berkas PERINTIS. Di antaranya Surat Perintah Setor (SPS), bukti pembayaran SPS, Surat Pengantar Akta (SPA), serta kelengkapan data lainnya.
“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah verifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” kata Novia.
Menurut Novia, penerapan layanan tersebut mulai mendapat perhatian masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah berkas peralihan hak yang masuk melalui loket khusus PERINTIS di Kantah Jakarta Selatan.
Pada Senin (24/8/2026), tercatat sebanyak 165 berkas. Sementara pada Rabu mencapai 120 berkas dan pada Kamis jumlahnya juga berada pada kisaran ratusan berkas.
Tingginya jumlah berkas tersebut menunjukkan layanan PERINTIS 10 Hari mulai dimanfaatkan masyarakat dalam proses pengurusan peralihan hak atas tanah.
Melalui skema tersebut, proses yang sebelumnya melibatkan beberapa tahapan di tingkat daerah, PPAT, dan Kantor Pertanahan kini memiliki batas waktu pelayanan yang lebih terukur dengan total maksimal 10 hari.
(AR/FA)
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Gubernur Sulawesi Tenggara?
Provinsi Sulawesi Tenggara — Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Hasil sementara · 42 responden
Sangat puas28.6%
12 suara
Puas14.3%
6 suara
Cukup puas9.5%
4 suara
Kurang puas16.7%
7 suara
Tidak puas31%
13 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Agar dapat menggerakkan perekonomian maka perlu pembenahan secara menyeluruh infrastruktur terutama jalan agar ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar dan stabilitas harga pangan pokok dapat di jaga
Alhamdulillah...baxk perubahan utk sistem pemerintahan saat ini, penerapan meritokrasi memberikan kesempatan sekaligus peluang buat siapapun y bekerja ikhlas, semoga semua aspek bisa tersentuh dan terlaksana dgn baik.... Allah maha baik, insyaallah niat tulus dr bpk gub Sultra dibalas dgn kebaikan.
Bidang: Transparansi dan akuntabilitas · 10 Sep 2026
Seluruh saran yang telah disetujui ditampilkan di bawah ini.
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Wilayah: Kota Kendari
Perbaikan jalan ,jembatan dan drainase sangat urgen untuk di laksanakan Karena akan berdambapk besar terhadap masyarakat terutama masuk musin penghujan
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Konawe?
Kabupaten Konawe — Yusran Akbar
Hasil sementara · 5 responden
Sangat puas20%
1 suara
Puas20%
1 suara
Cukup puas20%
1 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas40%
2 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Seluruh saran yang telah disetujui ditampilkan di bawah ini.
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Di Tahun ke-12 Muna Barat, harusnya Penyelesaian pembangunan kantor bupati harus menjadi prioritas karena ini akan menjadi ikon Muna Barat kedepannya
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Tetap memprioritaskan kegiatan yang bersangkutan dengan kebutuhan langsung masyarakat
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Dalam kepemimpinan bapak bupati la Ode Darwin kami masyarakat sangat puas dan semoga kedepannya lebih baik lagi dan bisa membawa masyarakat muna barat lebih sejahtera
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
terus semangat untuk membangun muna barat menuju liwu mokesa
Bidang: Ekonomi dan lapangan kerja · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Segera dibuka lapangan Kerja
Bidang: Ekonomi dan lapangan kerja · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Idealnya TPP Di kurangi, dahulukan pembangunan infrastruktur dasar pemerintahan dan jalan. Setelah semua kelar, TPP bisa dikembalikan atau ditingkatkan
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Perbaikan infrastruktur jalan sangat penting bagi kami masyarakat, terutama di desa kami (desa laworo kecamatan tiket) sama sekali belum tersentuh sejak mekarnya kabupaten muna barat 🙏🙏
Terimakasih pak bupati untuk evaluasi kinerja lainnya yang telah bapak evaluasi dan realisasi, semoga kedepannya bapak terus jadi pribadi yang bijaksana dan tulus kepada kami warga muna barat seperti sekarang 🙏🙏
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Jalan menuju rumah sakit dari arah nihi lombujaya mohon diperhatikan.
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Kesejahteraan guru honorer
Bidang: Pendidikan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Yg utama infrastruktur dan jalan karna yg paling di butuhkan masyarakat.
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Ditingkatkan lagi Fasilitas Sarana dan prasarananya
Bidang: Pelayanan publik · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Programnya sangat menyentuh kemasyarakat
10 Sep 2026
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Kolaka ?
Kabupaten Kolaka — H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Hasil sementara · 6 responden
Sangat puas0%
0 suara
Puas66.7%
4 suara
Cukup puas0%
0 suara
Kurang puas16.7%
1 suara
Tidak puas16.7%
1 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Tinggalkan Balasan