Kabupaten Bandung Barat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama seluruh aparatur di lingkungan ATR/BPN. Pesan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/7/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta seluruh pegawai memberikan pelayanan yang tulus dan profesional, serta menghindari praktik yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi dari pelayanan publik adalah menyederhanakan rakyatnya,” tegas Nusron Wahid.

Menurut Nusron, keberhasilan transformasi layanan pertanahan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan ATR/BPN. Karena itu, setiap pegawai dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, integritas, serta semangat melayani masyarakat.

Ia menaruh perhatian khusus kepada petugas pelayanan di garis depan (frontliner) karena menjadi wajah pertama institusi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan atau frontliner, hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujarnya.

Selain memperkuat budaya pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

Nusron menjelaskan, pola karier tersebut akan diterapkan melalui sistem tour of duty, yaitu rotasi antarunit kerja, tour of area, yakni penugasan di berbagai wilayah Indonesia, serta masa penugasan yang dirancang secara berkala.

Menurutnya, sebagai instansi vertikal, pegawai ATR/BPN harus memiliki pengalaman bekerja di berbagai wilayah Indonesia agar memiliki wawasan dan kemampuan yang lebih luas.

“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah bekerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai punya masa kerja 33 tahun, seluruh karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah, dan 11 tahun di zona timur,” jelasnya.

Pengarahan tersebut diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, turut memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan capaian kinerja di wilayahnya.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

63 / 100 Skor SEO