BOGOR – Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendorong agar jemaah haji lanjut usia (lansia) yang berangkat bersama keluarga ditempatkan dalam satu syarikah dengan pendampingnya.
Menurut Ina, pemisahan jemaah lansia dari keluarga pendamping dapat mengalihkan tanggung jawab pengawasan kepada jemaah lain dan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.
Ina menyampaikan hal itu saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Informasi tersebut diberitakan E-Media DPR RI pada Senin (14/9/2026).
“Kalau seandainya memang dia ada keluarganya, seyogianya dalam satu syarikah. Karena bagaimanapun itu tanggung jawab daripada keluarga, bukan jemaah yang lain,” ujar Ina kepada Parlementaria.
Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah RI menggabungkan porsi keberangkatan jemaah lansia dan pendampingnya sejak jauh hari, bukan menjelang keberangkatan.
Menurutnya, penempatan yang terlambat dapat menyulitkan pengaturan di lapangan dan berdampak pada kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah dalam rombongan.
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menekankan perlunya menyiapkan kebutuhan khusus jemaah lansia sejak di Tanah Air.
Kebutuhan tersebut antara lain perlengkapan kebersihan diri dan pembekalan mengenai tata cara berwudu dengan menghemat air.
Menurut Ina, materi tersebut perlu dimasukkan ke dalam pembinaan manasik karena daya ingat jemaah lansia telah menurun sehingga tidak dapat dibebani dengan terlalu banyak hafalan.
Dalam aspek kesehatan, Ina menyoroti kebutuhan obat-obatan pribadi bagi jemaah lansia yang memiliki penyakit penyerta. Ia meminta pendataan obat dilakukan sebelum jemaah dinyatakan masuk dalam kelompok terbang.
“Karena di Arab ini kan juga tidak sama obatnya dengan di Indonesia, seyogianya dipersiapkan dari Indonesia sebelum keberangkatan,” tuturnya.
Ina juga mengingatkan jemaah agar selalu membawa kartu Nusuk selama berada di Arab Saudi dan tidak meninggalkannya di kamar atau kamar mandi. Kartu tersebut menjadi syarat untuk memasuki Masjidil Haram dan melaksanakan wukuf.
Selain itu, ia mengusulkan agar materi manasik teknis dikemas dalam media digital sehingga dapat dipelajari jemaah secara berulang di luar jadwal bimbingan resmi. Usulan itu disampaikan karena pertemuan manasik yang diselenggarakan pemerintah dinilai memiliki frekuensi terbatas.
“Saya tekankan untuk manasik teknis ini, karena kalau umpama mengharapkan dari Kemenhaj mungkin cuma dua kali atau tiga kali, tentunya saya minta juga dibuatkan seperti di USB sehingga mereka membentuk kelompok kecil atau kelompok beberapa orang setiap hari setelah salat atau setelah pengajian seminggu sekali, mereka selalu bisa melihatnya,” ujar Ina.
Materi tersebut, menurut dia, perlu mencakup berbagai hal praktis yang jarang dibahas dalam bimbingan konvensional, seperti prosedur selama penerbangan, penggunaan fasilitas kamar hotel, dan cara mengoperasikan lift. Sebagian besar jemaah disebut baru pertama kali menjalani pengalaman tersebut sehingga memerlukan edukasi yang lebih konkret.
Ina menilai penguasaan keterampilan teknis berpengaruh langsung terhadap kenyamanan seluruh rombongan, bukan hanya jemaah yang bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ina mendorong Kementerian Kesehatan RI segera menerbitkan daftar pemeriksaan kesehatan yang diperlukan jemaah setelah nama pemilik porsi keberangkatan ditetapkan.
“Kami akan mendorong ketika sudah keluar nama porsi, dari Kemenkes sudah harus mengeluarkan apa saja medical check-up yang diperuntukkan untuk jemaah,” tegasnya.
Menurut Ina, penetapan daftar pemeriksaan sejak awal dapat mencegah pemeriksaan kesehatan dilakukan secara tergesa-gesa menjelang keberangkatan. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan serupa kepada Kementerian Kesehatan RI.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber





Tinggalkan Balasan