Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak saat menjalankan tugas di Distrik Muliama, Papua Pegunungan.
Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Minggu (13/9/2026), Sukamta mengatakan para korban sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, menurut dia, negara berkewajiban melindungi warga, terutama mereka yang bekerja dalam pembangunan dan penguatan ketahanan pangan di Papua.
Politikus Fraksi PKS tersebut meminta aparat mengusut tuntas penembakan, termasuk jaringan yang berada di balik aksi tersebut. Ia menilai penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku yang menarik pelatuk, tetapi juga harus mengungkap pihak yang merencanakan, memasok senjata, dan memberikan dukungan terhadap kekerasan itu.
Sukamta juga menyoroti meningkatnya serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap masyarakat sipil. Menurutnya, warga sipil yang semakin sering menjadi sasaran dapat menunjukkan bahwa kelompok bersenjata menggunakan teror dan rasa takut untuk mempertahankan pengaruh serta menunjukkan eksistensinya.
Ia meminta pemerintah memperkuat deteksi dini, kemampuan intelijen, pengamanan wilayah, dan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Perlindungan tersebut, kata Sukamta, perlu menjadi perhatian khusus bagi pekerja di sektor pelayanan publik, termasuk pertanian, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Sukamta menegaskan peningkatan sasaran terhadap warga sipil harus diikuti penguatan keamanan dan perlindungan tanpa menunggu jatuhnya korban berikutnya. Ia juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat bekerja bersama untuk meningkatkan keamanan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.
Menurutnya, pembangunan dan pelayanan publik tetap harus berjalan, tetapi keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Negara, lanjut dia, harus hadir melindungi warga sipil agar Papua tidak menjadi ruang bagi teror dan ketakutan.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan E-Media DPR RI yang diterbitkan pada 13 September 2026.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber





Tinggalkan Balasan