Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, serta susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangan tertulis kepada media pada Jumat (11/9/2026), Netty menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan seluruh bahan pangan dalam program MBG memiliki nilai gizi dan mendukung tumbuh kembang penerima manfaat. Menurut dia, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari terpenuhinya rasa kenyang, tetapi juga dari kualitas serta kandungan gizi makanan yang diberikan.
Sebelumnya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, susu UHT, dan susu steril full cream plain. Produk yang digunakan tidak boleh mengandung tambahan gula, pengawet, perasa, atau pewarna. Selain itu, produk tersebut harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan mengantongi izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Netty meminta standar yang ditetapkan pemerintah pusat diterapkan secara konsisten dalam proses pengadaan dan distribusi. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan berupa penggunaan produk yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
Selain komposisi produk, Netty menyoroti pengawasan penyimpanan dan distribusi, khususnya bagi susu pasteurisasi yang membutuhkan sistem rantai dingin atau cold chain. Menurutnya, keamanan pangan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan gizi hingga produk diterima anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Politikus Fraksi PKS itu juga menyambut komitmen BGN untuk mendorong pemanfaatan susu hewani. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberi manfaat bagi penerima MBG sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal.
Namun, Netty menegaskan keterlibatan peternak dan pelaku usaha lokal tetap harus memenuhi standar kualitas serta keamanan pangan. Keberpihakan kepada pelaku usaha lokal, kata dia, harus berjalan beriringan dengan pemenuhan standar mutu.
Netty berharap kebijakan baru itu menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi seluruh menu MBG, termasuk bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, pengolahan, dan distribusinya. Ia menekankan setiap rupiah anggaran MBG harus menghasilkan manfaat gizi bagi penerima program.
Berita ini disusun berdasarkan laporan E-Media DPR RI yang diterbitkan pada Sabtu, 12 September 2026.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber



Tinggalkan Balasan