DEPOK — Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Persiapan tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kelemahan dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, evaluasi harus mencakup aspek pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, serta kesiapan petugas haji. Menurut dia, seluruh unsur tersebut perlu dipersiapkan agar kualitas layanan pada musim haji berikutnya meningkat.
“Persiapan-persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus mencakup seluruh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M. Selain itu, petugas yang akan melayani jemaah juga harus dipersiapkan dengan baik,” ujar Hetifah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026), sebagaimana dikutip dari E-Media DPR RI.
Hetifah menegaskan, persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M tidak boleh terulang. Ia meminta perbaikan dilakukan secara menyeluruh sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah.
Berdasarkan data Kemenhaj RI, sebanyak 29.643 jemaah asal Jawa Barat dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M. Dengan jumlah tersebut, Hetifah mendorong Kemenhaj di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Depok, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Komisi VIII berharap Kemenhaj di seluruh Jawa Barat membangun kerja sama yang lebih kuat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten dan kota. Koordinasi itu dinilai penting agar penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M lebih baik dibandingkan pelaksanaan pada 1447 H/2026 M.
Selain peningkatan layanan, Hetifah juga meminta Kemenhaj menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi kondisi darurat yang berpotensi memengaruhi jemaah. Menurutnya, rencana penanganan harus disusun sejak awal agar penyelenggara memiliki respons yang jelas ketika menghadapi situasi di luar kondisi normal.
“Komisi VIII juga merekomendasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mempersiapkan langkah mitigatif menghadapi kondisi darurat yang berdampak terhadap jemaah haji,” katanya.
Hetifah menyatakan Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak kepada jemaah. Ia berharap persiapan Kemenhaj bersama pemerintah daerah dapat memastikan jemaah menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan selamat pada 1448 H/2027 M.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber



Tinggalkan Balasan