Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengalami pergantian kepemimpinan dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Tiga perwira tinggi Polri tercatat memimpin direktorat yang menangani berbagai tindak pidana di ruang digital tersebut.
Ketiga jenderal itu yakni Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Brigjen Pol Adex Yudiswan, dan Brigjen Pol Suhermanto.
Pergantian pimpinan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya penanganan perkara kejahatan siber, mulai dari penipuan digital, akses ilegal, manipulasi data elektronik, hingga tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi informasi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri merupakan satuan kerja yang memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana siber di tingkat Mabes Polri.



Tinggalkan Balasan