KENDARI – Pemanfaatan Aspal Buton (Asbuton) dalam proyek jalan di Sulawesi Tenggara (Sultra) didorong menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan kontraktor. Produsen Asbuton meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan agar penggunaan aspal lokal tersebut benar-benar direalisasikan dalam pekerjaan jalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis..

Dorongan tersebut disampaikan Muhammad Ikhsan, Direktur PT Dua Tiga Sejahtera Moramo, produsen yang memasok Asbuton untuk kebutuhan produksi hotmix di Sultra.

Menurut Iksan, penggunaan Asbuton jangan hanya tercantum dalam dokumen tender atau kontrak pekerjaan. Pemerintah perlu memastikan material tersebut benar-benar digunakan di lapangan sesuai volume, komposisi dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

IKLAN BARIS PERDETIKNEWSIKLAN
ANEKA KUKUSAN
Umum

ANEKA KUKUSAN

Nikmati aneka kukusan dengan harga mulai Rp2.000.

🌽 Jagung — Rp2.000
🥔 Kentang — Rp3.000
🥚 Telur Rebus — Rp3.000
🍠 Ubi Oranye — Rp2.000
🍠 Ubi Ungu — Rp2.000
🍌 Pisang Rebus — Rp2.000
🍠 Ubi Kayu — Rp2.000
🍠 Talas — Rp2.000

Murah • Sehat • Lezat • Bergizi

📍 Depan RSUD Bahteramas
📲 Hubungi Pemasang

Menurut Iksan, kontraktor yang mengikuti tender pekerjaan jalan harus benar-benar memastikan fasilitas AMP yang ditawarkan tersedia, layak operasi dan mampu memproduksi campuran sesuai spesifikasi.

“Dukungan AMP ini, baik perusahaan memiliki AMP sendiri maupun mendapat dukungan dari AMP lain, sebaiknya dari Pokja dan PPK harus memastikan sebelum diumumkan menjadi pemenang, seharusnya dilakukan verifikasi ke lapangan,” ujar Iksan.

Iksan menilai persoalan kesiapan AMP perlu diperiksa sejak awal proses pengadaan.

Menurutnya, kontraktor jangan sampai baru memikirkan fasilitas produksi setelah dinyatakan memenangkan tender.

AMP, kata dia, bukan sekadar nama fasilitas yang dicantumkan dalam dokumen penawaran. Kondisi AMP harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, termasuk apabila proyek mensyaratkan penggunaan Asbuton.

“Pada saat verifikasi itu harusnya ada proses minimal mereka bisa menjalankan alat itu dan kelihatan bahwa memang feeder system ini berfungsi,” katanya.

Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan fasilitas yang ditawarkan memang benar-benar dapat digunakan ketika pekerjaan dimulai.

Menurut Iksan, kesiapan AMP berkaitan langsung dengan kemampuan kontraktor memproduksi hotmix secara konsisten.

Terlebih jika pekerjaan menggunakan Asbuton B 50/30, AMP harus memiliki sistem yang mendukung proses pencampuran material tersebut.

“Yang harus dipersiapkan adalah feeder system. Tanpa feeder system, mereka tidak akan mungkin bisa memproduksi hotmix Asbuton,” tegasnya.

Karena itu, menurut dia, pemeriksaan AMP tidak cukup hanya dengan melihat dokumen atau surat dukungan.

Kemampuan operasional di lapangan harus menjadi bagian dari verifikasi.

Iksan mendorong pemerintah daerah melihat AMP lokal sebagai bagian dari ekosistem pembangunan jalan di Sultra.

Dengan keberadaan AMP di daerah, proses produksi dan distribusi material dapat lebih mudah dikendalikan sesuai kebutuhan proyek.

Namun, ia menegaskan kualitas tetap menjadi ukuran utama.

“Jadi bukan berarti karena lokal kemudian kualitasnya boleh di bawah. Tetap harus memenuhi spesifikasi,” kata dia.

Menurut Iksan, yang harus dibangun adalah kompetisi berdasarkan kemampuan teknis, kualitas fasilitas dan kemampuan memenuhi kontrak, bukan semata-mata asal daerah perusahaan.

Iksan juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melakukan pemeriksaan AMP secara formal.

Menurutnya, ada kemungkinan fasilitas terlihat siap ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi tidak digunakan secara konsisten saat pekerjaan berlangsung.

“Bisa saja pada saat kunjungan AMP ini pura-pura menggunakan, tetapi setelah kunjungan mereka tidak menggunakan lagi,” ujarnya.

Bahkan, Asbuton yang dibeli dalam jumlah terbatas bisa saja hanya ditampilkan ketika pemeriksaan.

“Padahal aspal Buton itu hanya sebagai pajangan saja dan tidak digunakan,” katanya.

Karena itu, Iksan menyarankan pemerintah menggunakan sistem pengawasan yang dapat mencocokkan kebutuhan Asbuton, pembelian material dan progres pekerjaan.

Menurut Iksan, kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat membuat kontrak kebutuhan Asbuton dengan produsen.

Jika kebutuhan proyek, misalnya, mencapai 100 ton Asbuton, maka jumlah tersebut dapat dipantau secara bertahap berdasarkan perkembangan pekerjaan.

Produsen kemudian dapat memberikan data pengambilan material kepada Pokja dan PPK.

Dengan pola tersebut, pemerintah dapat melihat apakah penggunaan material sesuai dengan progres pekerjaan.

“Kalau 50 persen berarti logikanya dia harus membeli aspal Buton kurang lebih sekitar 50 ton,” jelasnya.

Iksan berharap pemerintah daerah dan Pokja lebih aktif memastikan kemampuan fasilitas produksi sebelum kontraktor ditetapkan sebagai pemenang.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak berarti menghambat proses tender.

Sebaliknya, verifikasi justru dapat mencegah munculnya persoalan ketika pekerjaan sudah berjalan.

Jika kontraktor sejak awal diketahui tidak memiliki fasilitas yang memadai, persoalan tersebut dapat diketahui sebelum proyek masuk tahap pelaksanaan.

Iksan juga mengaitkan penguatan AMP lokal dengan optimalisasi penggunaan Asbuton.

Sultra merupakan daerah penghasil Asbuton. Karena itu, menurutnya, pembangunan jalan di Sultra seharusnya dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemanfaatan produk lokal selama memenuhi spesifikasi teknis.

“Harapan kami bukan hanya sekadar regulasi saja, bukan hanya sekadar di atas kertas saja, tetapi betul-betul memang aspal Buton ini kita kawal bersama untuk bagaimana caranya bisa memaksimalkan penggunaannya,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan Asbuton juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan menggerakkan ekonomi daerah.

Iksan menegaskan, persoalan AMP bukan soal membela perusahaan tertentu.

Yang lebih penting adalah memastikan siapa pun kontraktornya, dari mana pun perusahaannya, harus memiliki kemampuan nyata untuk melaksanakan pekerjaan.

AMP yang digunakan juga harus benar-benar siap dan memenuhi kebutuhan teknis proyek.

“Jangan hanya mengejar menang tender. Dari awal harus dipastikan kemampuan teknis, peralatan dan materialnya siap,” ujarnya.

Pada akhirnya, menurut Iksan, proyek jalan menggunakan uang negara dan hasilnya akan digunakan masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan berjalan profesional.

Menang tender adalah awal pekerjaan. Memiliki AMP yang siap, mampu menggunakan Asbuton dan menghasilkan hotmix sesuai spesifikasi adalah bagian dari tanggung jawab kontraktor.

Sebab rakyat tidak membutuhkan sekadar proyek yang selesai di atas kertas. Rakyat membutuhkan jalan yang benar-benar berkualitas dan tahan digunakan.

 

Editor: Ikhsan

 

63 / 100 Skor SEO