KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus bergerak agresif mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kelompok Tani Bukit Beringin di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran Tahun 2021 dan 2022 ini kini telah memasuki tahapan penyidikan lanjutan.
Demi mengungkap aktor utama dan mengumpulkan alat bukti yang kuat, tim penyidik Korps Adhyaksa dilaporkan telah memeriksa ratusan orang serta melakukan penggeledahan paksa di dua lokasi berbeda secara maraton.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 112 orang demi membuat terang benderang tindak pidana yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Jumlah tersebut terdiri dari 111 saksi dan satu orang ahli,” ungkap Bustanil Arifin dalam keterangannya terkait perkembangan penanganan kasus korupsi sawit rakyat tersebut.
Bustanil menjelaskan, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan rantai pelaksanaan program PSR. Mereka di antaranya adalah anggota dan pengurus Kelompok Tani Bukit Beringin, pihak penyedia barang dan jasa, jajaran pejabat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga pihak kementerian terkait di pusat.
Selain memeriksa saksi dan ahli secara intensif, tim penyidik Kejari Kolaka juga telah menggeledah dua tempat terpisah untuk berburu dokumen kunci dan barang bukti.
Penggeledahan pertama menyasar Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka yang dilaksanakan pada 18 Juni 2026 lalu. Tidak berhenti di situ, penyidik kemudian bergerak melakukan penggeledahan kedua di sebuah rumah atau lokasi di kawasan hunian elite Citraland Anduonohu, Kota Kendari, pada 26 Juni 2026.
Dari kedua lokasi penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik berhasil menyita dan mengamankan sejumlah dokumen krusial beserta barang bukti berharga lainnya yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara PSR yang sedang diselidiki.

Saat ini, pihak Kejari Kolaka masih terus melakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen sitaan dan keterangan ratusan saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka dalam skandal korupsi sektor perkebunan ini.




Tinggalkan Balasan