Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menggerebek arena judi sabung ayam di Lorong Sakura, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat perjudian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Mandonga.

“Awalnya anggota kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut berlangsung perjudian sabung ayam,” kata dia saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (27/7).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan para pelaku sedang melakukan sabung ayam dengan menggunakan uang sebagai taruhan, kemudian seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 17 orang berinisial L, A, E, AA, MR, AM, H, MRA, AF, HS, UK, UD, S, MS, NB, KM, dan GMP.

“Saat itu mereka sedang adu ayam, ini gelanggangnya. Langsung kami gerebek, 17 orang kami amankan, tetap ada yang kabur beberapa orang,” ungkapnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian, di antaranya ayam bangkok 6 ekor dan motor 20 unit.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.

sumber: kendari.info

62 / 100 Skor SEO