“Yang 14 nama juga, yang 14 nama baru juga tadi semua orang terkenal. Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” ujar Krisna kepada awak media di Jakarta.
Terkait daftar 26 nama yang sebelumnya sempat bocor dan beredar luas di media sosial, Krisna tidak membantah sepenuhnya namun memberikan catatan. “Pokoknya, yang sudah beredar itu ada yang benar, ada yang enggak. Yang nama-nama baru ini [15 nama], belum beredar di mana-mana,” tambahnya. Berdasarkan rumor yang beredar, daftar tersebut memang menyeret sejumlah pejabat serta kerabat pejabat di Kabinet Merah Putih hingga aparat penegak hukum.
Aksi bagi-bagi jatah titik ini berdampak fatal di tingkat hilir. Praktik jual beli jatah kepada pihak ketiga membuat pembangunan Dapur MBG jatuh ke tangan pihak yang tidak memenuhi standar atau kualifikasi operasional BGN. Akibatnya, fasilitas penunjang tidak memenuhi syarat baku dan menyuguhkan makanan yang bermasalah bagi para siswa selaku penerima manfaat program nasional tersebut.
Di sisi lain, Krisna mengklaim bahwa kliennya sama sekali tidak pernah menerima aliran uang, hadiah, ataupun gratifikasi dari 41 nama pemesan tersebut. Sony berdalih, kebijakan menyetujui penetapan titik titipan tersebut dilakukan semata-mata agar pembangunan SPPG di lapangan berjalan lebih cepat dan masif, sehingga target strategis dari Presiden Prabowo Subianto bisa segera tercapai.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa Sony Sanjaya tidak mengetahui sama sekali jika jatah titik yang diakomodirnya tersebut justru berakhir menjadi komoditas bisnis haram yang diperjualbelikan secara ilegal di luar kontrol badan resmi. (red)



Tinggalkan Balasan